Suharti, Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek

KEMENTERIAN Pendidikan dan Kebudayaan riset dan teknologi (Kemendikbudristek) akan meminta klarifikasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten, terkait dengan adanya 18 pelajar yang tidak lanjut sekolah pada jenjang pendidikan SMA, lantaran didiuga menjadi korban kecurangan penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Suharti, Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek mengaku prihatin terhadap peristiwa yang terjadi di dalam dunia pendidikan di Banten. Dengan sigap, mantan Mantan Deputi Gubernur DKI Bidang Pengendalian Kependudukan dan Permukiman ini langsung memerintahkan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen Pauddasmen) untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut. “Saya minta Itjen untuk mengecek persoalan tersebut,” kata Suharti, kemarin.

Terpisah, Ditjen Pauddasmen Sutoyo mengatakan, bahwa pihaknya akan segera meminta klarifikasi kepada Dindikbud Banten dan kepada 18 wali murid calon peserta didik yang gagal melanjutkan pendidikan akibat dugaan adanya kecurangan yang terjadi dalam pelaksanaan PPDB.

“Saya akan klarifikasi terlebih dahulu dengan Dindikbud Banten dan wali murid,” ungkap Sutoyo.

Sementara itu, Andrew F, Biro Kerjasama dan Humas Kemendikbudristek menyampaikan bahwa pihaknya siap melayani semua lapisan masyarakat. Terkait dengan persoalan PPDb silakan untuk melaporkan prihal tersebut ke Pusat Bantuan PPDB : 0851 5993 7856.

“Jadi silakan wali murid yang tidak berkenan dengan pelaksanaan PPDB bisa melaporkan melalui Pusat Bantuan PPDB: 0851 5993 7856 (hanya melalui pesan Whatsapp/bukan telepon),” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 18 pelajar asal Tangerang Raya terpaksa untuk tidak melanjutkan sekolah ke jenjang pendidikan SMA Negeri. Pasalnya, ke 18 pelajar ini diduga menjadi korban kecurangan dalam pelaksanaan PPDB melalui jalur prestasi. Akibatnya, ke 18 pelajar kondisinya sangat memprihatinkan.

Seto Mulyadi, Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Pusat langsung merespons dengan bersedia untuk memfasilitasi pertemuan antara Dindikbud Banten dengan para wali murid yang diduga menjadi korban kecurangan dalam pelaksanaan PPDB tersebut. (*)

Redaktur: Dendi S

Reporter: Rizal FauziĀ