2 Tersangka Curanmor Beserta Barang Bukti 15 Unit Kendaraan Bermotor Diamankan Satreskrim Polres Pandeglang

0
178

POLRES Pandeglang, berhasil mengamankan 2 tersangka komplotan curanmor yang beroperasi di 4 Wilayah Berbeda. Sebanyak 15 unit barang bukti sepeda motor diamankan Satreskrim Polres Pandeglang.

Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah mengatakan, dari hasil pengembangan para pelaku kasus pencurian kendaraan roda 2, yang berinisial BD (32), dan KS (29). Dari 2 tersangka, polisi baru berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 15 unit. Dan berjanji akan terus mengembangkan dan mencari barang bukti lainnya.

“Disini bisa kita lihat ada barang bukti Ranmor yang diamankan jumlahnya ada 15 unit, ada lagi barang bukti lainnya yang masuk kedalam barang bukti Pandeglang. Dan kami akan terus lakukan pengembangan dan mencari barang bukti lainnya,” ungkapnya saat konferensi pers dihalaman Mapolres Pandeglang, Rabu (8/9/2021).

Diketahui, dalam melancarkan kejahatannya, komplotan curanmor antar wilayah ini, selau beraksi berkelompok dengan pelaku lainnya, serta melakukan survei target terlebih dahulu sebelumnya.

“Jadi secara singkat saya sampaikan, mereka ini lebih dari satu orang bermain bersama-sama. Bisa juga dibagi dalam kelompok-kelompok, dan sampai saat ini bermain di 4 wilayah berbeda, yakni di Lebak, di Serang, Cilegon, dan juga di Pandeglang,” terang Belny.

Belny berharap, semoga kedepannya tingkat kriminalitas di wilayah Polres Pandeglang dapat ditekan melalui program 3 K, yakni komunikasi, koordinasi dan kolaborasi. Sehingga kasus curanmor bisa berkurang.

“Insya Allah, nanti ini ke depan proses pengungkapan ini bisa dituntaskan. Sehingga harapan kita bersama untuk di wilayah hukum Polres Pandeglang bisa terhindar dari aksi curanmor,” ujarnya.

Redaktur : D. Sudrajat
Reporter : Asep