Sebanyak 40 orang peserta setingkat sekretaris Dinas dan Badan serta Pejabat pelaksana pengelola informasi, dilingkup Pemkab Pandeglang, mengikuti diklat Informasi dan Dokumentasi angkatan satu pola kontribusi tahun 2017, disalah satu hotel di Pandeglang, Selasa (18/4).
Acara diklat tersebut secara resmi di buka oleh Pejabat Sekda Pandeglang, Fery Hasanudin didampingi Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Banten, serta Kepala Bidang Pendidikan dan Pelatihan Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Pandeglang.
Pj Sekda Pandeglang, Fery Hasanudin mengatakan, pemberlakuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, tentang keterbukaan informasi public (UU KIP) merupakan momentum penting dalam mendorong keterbukaan informasi kepada publik.
“Untuk itu, salah satu tugas pejabat pengelola informasi dan dokumentasi adalah menyediakan informasi kepada publik bagi pemohon informasi, dengan adanya pejabat pengelola informasi dan dokumentasi, diharapkan informasi publik dapat berjalan efektif dan akuntabel,” katanya.
Fery juga menambahkan, dengan berjalannya informasi dan dokumentasi, aparatur petugas atau pejabat pelaksana informasi dan dokumentasi (PPID), mampu memberikan kemudahan dan penyampaian informasi ke ruang publik secara cepat dan akurat.
“Terkait yang menjadi landasan pedoman setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam melayani masyarakat yang membutuhkan informasi yaitu transparan, akuntabilitas serta keseimbangan hak dan kewajiban, sehingga hak-hak publik terhadap permintaan informasi yang berkualitas dapat terpenuhi,” tambahnya.
Sementara, Kepala Bidang Pendidikan dan Pelatihan Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Pandeglang, Ipah Rusipah mengatakan, dengan dilakukannya diklat informasi dan dokumentasi terhadap pegawai, untuk mengetahui fungsinya, untuk melayani infomasi kepada publik.
“Dikat ini penting diikuti oleh pejabat atau Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemkab Pandeglang, dengan mengikuti diklat ini mereka paham ketika melayani atau memberikan informasi maupun dokumentasi yang dibutuhkan masyarakat, sehingga keterbukaan informasi publik berjalan dengan baik,” ujarnya. (Rie)