SATRESKRIM Polres Pandeglang, Polda Banten, berhasil membekuk lima orang pelaku pencurian kendaraan motor atau curanmor yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Pandeglang.
Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah melalui Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Zhia Ul Archam mengatakan, bahwa pihaknya telah bertindak cepat setelah menerima laporan masyarakat korban curanmor.
“Kami telah menangkap 5 orang pelaku dan 13 barang bukti kendaraan roda dua dari 3 kejadian dan 3 tempat berbeda. Diantaranya TKP yang pertama di Kampung Cibeunying, Kelurahan Cilaja, Kecamatan Majasari, 3 tersangka yang berhasil ditangkap berinisial M, AI, dan MA, sementara untuk satu tersangka yang masih kita kejar atau DPO berinisial JN. Dari ketiga tersangka, kita berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 11 unit kendaraan roda dua dari berbagai merk,” ungkapnya.
“Kemudian dari TKP kedua di Kampung Patiraheut, Desa Palembang, Kecamatan Cisata, kami berhasil menangkap satu tersangka berinisial EG alias DT serta barang bukti satu unit kendaraan roda dua dan satu tersangka lainnya yang masih dalam pengejaran berinisial SI alias LD. Selanjutnya untuk TKP ketiga di Kampung Sukajadi Barat, Desa Sukajadi, Kecamatan Cibaliung, kami berhasil menangkap satu orang tersangka berinisial DS alias AE dengan barang bukti satu unit kendaraan roda dua,” sambung AKP Zhia Ul Archam.
AKP Zhia Ul Archam menerangkan, selain mengamankan 13 unit kendaraan roda dua, pihaknya telah mengamankan beberapa barang bukti lainnya milik tersangka.
“Selain mengamankan 13 unit kendaraan roda dua, kami juga berhasil mengamankan 7 buah kunci T, alat Bor, Tang, dan masih banyak lagi,” katanya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata AKP Zhia Ul Archam, para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 7 tahun.
“Kami mengimbau masyarakat waspada terhadap tindak pidana pencurian, gunakan kunci ganda, serta selalu menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Sementara itu, salah seorang tersangka berinisial M mengaku, jika dirinya melakukan pencurian tersebut akibat himpitan ekonomi.
“Saya melakukan pencurian ini karena terdesak oleh kebutuhan ekonomi, karena tidak memiliki pekerjaan. Kendaraan hasil pencurian itu saya jual ke daerah Cibaliung dengan harga 2 sampai 3 juta, dan uangnya saya bagi lagi dengan tersangka lain,” singkatnya.
Redaktur : D. Sudrajat
Reporter : Asep






















