52 Paket Proyek di PUPR Pandeglang Jadi Temuan BPK

0
38

52 paket proyek pembangunan menggunakan dana hibah tahun 2022 di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pandeglang dari Persediaan barang untuk dijual atau diserahkan kepada masyarakat merupakan barang hibah dari belanja modal jalan irigasi dan jaringan serta dari belanja hibah dan bantuan sosial yang sampai dengan 31 Desember 2022, belum ada berita acara serah terima kepada penerima hibah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Berikut 5 rincian pembangunan dari 52 rincian yang jadi temuan BPK yang belum ada serah terima kepada penerima hibah hingga 31 Desember 2022, di Dinas PUPR Pandeglang :

1. Hibah Rehabilitasi Maqom Abuya Bustomi Cipeucang sebesar Rp230.850.000
2. Hibah penanganan jalan dan rehab Maqom Buchori Muslim Kecamatan Banjar Sebesar Rp203.626.642
3. Broncaptering Desa Sindangkarya Kecamatan Menes Sebesar Rp498.685.528
4. Broncaptering Desa Tanagara Kecamatan Cadasari Sebesar Rp446.154.408
5. Jalan Sabi Masjid – Batas Desa Pasir Jaksa sebesar Rp900.978.623.

Temuan itu disampaikan melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2022 dengan jumlah anggaran sebesar Rp14,895 miliar. Hingga batas akhir pengembalian atau penyelesaian temuan tersebut hingga akhir Juli 2023, namun belum semua diselesaikan.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pandeglang Asep Rahmat mengakui adanya temuan BPK RI terhadap pos anggaran belanja hibah tersebut. Dia mengaku, hingga saat ini pihaknya belum melakukan serah terima hasil pembangunan tersebut. “Iya ada temuan, belum kita serahkan. Gampanglah itumah hanya administrasi saja,” katanya, pada Rabu 9 Agustus 2023.

Ditanya mengenai penggunaan dana hibah untuk beberapa ruas jalan milik Kabupaten Pandeglang dan kewenangan pemerintahan desa, Asep mengaku hal tersebut tidak menjadi persoalan, karena hasil pembangunannya akan diberikan kepada pihak terkait.

“Iya enggak masalah, nantikan kita tinggal serah terimakan, untuk hibah jalan memang ada satu temuan di jalan Sabi masjid – Pasir Jaksa, karena jalan Sabi masjid – Pasir Jaksa itu statusnya adalah jalan Kabupaten, oleh karena itu sesuai dengan hasil pemeriksaan BPK, maka harus dilakukan hibah kepada Desa, hibahnya sudah selesai ya, nanti saya Cek dulu ya,” katanya.

Asep Rahmat juga mengatakan ada dua bidang yang menjadi temuan BPK, yaitu bidang Cipta Karya dan bidang bidang Bina marga, sementara di bidang Sumberdaya Air tidak ada temuan.

“Di Kami ada yang diperiksa, ada tiga bidang ya, Bidang Cipta Karya, Bidang Sumberdaya Air dan Bidang Bina marga, dari tiga Bidang tersebut ada dua bidang yang ada temuan, yaitu bidang Cipta Karya sebesar 119 juta 316 ribu 9 rupiah, sedangkan Bidang Bina marga temuannya 963 juta 180 ribu 349, ini jumlahnya ruas jalannya ada 25, sedangkan untuk Cipta Karya ada 4, sehingga 29 paket pekerjaan yang ada temuan kelebihan pembayaran,” ujarnya.

“Kalau di total Bina marga dan Cipta Karya itu sebesar 1 Milyar 82 juta 496 ribu 959 rupiah, nah ini sudah kami selesaikan ya, ada yang selesaikan begitu LHP turun, tapi pada prinsipnya sudah diselesaikan semua, kelebihan pembayaran sudah diselesaikan dan administrasi teguran ke PPK, ke tim teknis, dan konsultan, itupun sudah kami selesaikan, mudah-mudahan ini sesuai dengan rekomendasi dari BPK,” Sambungnya.

Ditanya terkait enam ruas jalan yang menjadi temuan itu, Asep mengaku tidak masuk dalam program jalan kabupaten mantap betul (Jakamantul) melainkan pada program jalan desa mantap betul (Jadesmantul). “Itu masuknya di program Jadesmantul,” katanya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pandeglang Ali Fahmi Sumanta membenarkan banyak paket proyek pembangunan menjadi temuan BPK. Akan tetapi, pihaknya akan segera menindaklanjuti persoalan tersebut.

“Sebagian memang sudah ada yang ditindaklanjuti dan sebagian lagi belum. Tetapi pasti akan kita selesaikan,” katanya.

Redaktur : D. Sudrajat
Reporter : Asep

Facebook Comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here