KOMISI Pemberdayaan Ekonomi Umat Majlis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mendorong Kabupaten Pandeglang menjadi kawasan pangan halal terpadu. Hal itu dilakukan mengingat Pandeglang adalah pusat budidaya talas beneng di Indonesia.
Dalam kunjungannya, selain bersilaturahmi di Pendopo Pandeglang, juga dalam rangka menginisiasi pengembangan potensi komoditas tales beneng di lahan milik Perhutani seluas 10.000 Hektar. Dengan menjadikan Kabupaten Pandeglang sebagai kawasan Pangan halal terpadu. Rabu, 16 Februari 2020.
Kegiatan ini dihadiri sejumlah Kepala OPD di Kabupaten Pandeglang, PJ Sekretaris Daerah Pandeglang Taufik Hidayat, Asda II Kurnia Satriawan, Kadis Perikanan Budi Suherdiman Januardi, Kadis Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan Sua’edi Kurdiatna, Asisten Perhutani Bagian Kesatuan Pengelola Hutan (BKPH) Pandeglang Alex Endang Subrata.
Wakil Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI Pusat , Andi Yudi Hendriawan DJuwaeli mengatakan Sesuai Amanat Kongres ekonomi umat II pada Desember lalu, telah menghasilkan Resolusi Jihad Ekonomi Umat, dimana penekannannya bagaimana kedaulatan ekonomi berada di kalangan umat islam. Dengan melibatkan semua kepentingan ekonomi, termasuk Pemerintah. Bagaiaman membangkitkan ekonomi umat melalui kelompok Petani dan Nelayan.
“kami harapkan perlu juga bersinergi dengan pemerintah daerah. Kebetulan pemerintah di Kabupaten Pandeglang ini sangat mendukung dengan upaya kami, dalam rangka membangun kawasan pangan halal terintegrasi, atau kawasan pangan halal terpadu,” ungkapnya.
Lanjut Andi mengatakan sebagai komoditi asli Pandeglang, pihaknya memfokuskan kepada budidya Tales beneng, dan diharapkan kedepannya dapat melahirkan indutrialisasi pendukungnya di Kabupaten Pandeglang.
“Jadi konsep pembudisyaan yang kita siapkan ini, kurang lebih di lahan seluas 10.000 Hektar milik perhutani. Nanti Perhutani juga akan menyiapkan lahannya bagi masyarakat Pandeglang,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Program Ini harus segra dimualai. Karena dari hasil analisa dan kajian kami, tales beneng ini berasal dari Pandeglang maka kembalikan pembudidayaannya di Pandeglang. Jadi bisa bermanfaat bagi masyarakat di Kabupaten Pandeglang.
“Jadi Peran MUI, sebagai Inisiasi, hanya sebagai aselerasi supaya program-program yang dibangun Pemerintah Kabupaten Pandeglang, itu bisa cepat terlaksana. jadi kami hanya sebagai membantu, kegiatan ini. semua dikembalikan kepada Pemerintah Daerah,” imbuhnya.
terakhir dirinya mengatakan kami dari majlis ulama indonesia, berupaya bagaimana kita bisa membangkitkan ekonomi umat. Dimana kami punya konsepnya, kemudian sistemnya yang bisa diserap atau di implementasikan di Kabupaten Pandeglang.
“Rencana kedepannya, kami bersama Pak Setda akan membentuk tim dan nanti tim ini yang akan menjadi sebuah program unggulan daerah, jadi ini kerja tim besar, supaya kami akan dorong Pemerinyah Daerah supaya nantinya lahir kawasan pangan halal terpadu di Kabupaten Pandeglang,” tutupnya.
Sementara itu, Asper BKPH Pandeglang, Alex Endang Subrata mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi dengan program yang diajukan oleh MUI Pusat. Karena dapat membantu masyarakat yang berada di Desa Penyangga.
“4000 Hektar yang sudah kita siapkan untuk budidaya tales beneng,” katanya.
Lanjut Ia menyampaikan sebelum kegiatan Program pengembangan tales beneng ini berjalan, perlu diadakannya sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat yang mengelola di wilayah perhutani. Karena ini penting sebagai upaya mitigasi.
“Yang penting kami di sini menjaga regulasi yang ada di KPH Banten, kalaupun perihal MoU dan yang lainnya, dapat di buat di KPH Banten,” Pungkasnya.