ADDE Rosi Khoerunnisa, Anggota Komisi III DPR-RI Fraksi Partai Golkar, memberikan penghargaan kepada 3 anggota Badan Nasional Narkotika Provinsi Banten, Senin (10/08/2020).
Pemberian penghargaan ini dalam rangka Kunjungan kerja perorangan pada mitra kerjanya, yakni Mapolda Banten dan BNN Banten, sekaligus kunjungan kali ini dalam rangka penyerapan aspirasi, masa reses persidangan IV tahun sidang 2019-2020.
Ketiga anggota BNN yang diberi penghargaan yakni, Kombes Pol Jemmy G.P. Suatan selaku Kabid Pemberantasan BNNP Banten, Numan Bayhaqi, selaku Kasie Intelijen BNNP Banten dan
Gerindo Joyo Negoro selaku
Analis Intelijen BNNP Banten.
Adde Rosi memberikan tiga penghargaan kepada anggota BNN atas prestasinya dalam mengubgkapkan kasus Narkoba di wilayah Provinsi Banten.
“Saya apresiasi atas tiga anggota BNN yang berhasil mengungkap beberapa kasus besar di wilayah Provinsi Banten,” ucapnya.
Beberapa kasus yang berhasil diungkap yakni, di tahun 2018 berhasil mengungka 13 kasus dan mengamankan 23 tersangka. Dengan mengamankan barang bukti berupa 7.261 Shabu, 355,6 KG Ganja dan 65.004 Butir Pil XTC.
Sedangkan pada tahun 2019, BNN berhasil mengungkap 12 kasus dan mengamankan 23 Tersangka dari dua jaringan Internasional yang dikendalikan oleh WNA dan berhasil mengamankan 16,396 KG Shabu, 150 KG Ganja dan Narkotika jenis baru yakni THC sebanyak 7,2095 Gram.
Pada tahun 2020, BNN berhasil mengungkap 8 Kasus dan mengamankan 20 Tersangka dari 3 jaringan Aceh-Jakarta dan Jawa Barat. Dengan berhasil mengamankan barnag bukti sebanyak 1,372 KG Shabu dan 463 KG Ganja.
Redaktur : D. Sudrajat
Reporter : Fauzi