Adde Rosi Miris Lihat Tingginya Kasus Kekerasan Seksual di Pandeglang

0
262

ANGGOTA Komisi III DPR RI, Adde Rosi Khoerunnisa menyoroti tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Pandeglang.
Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Banten ini merasa sangat miris dengan fenomena tersebut.

“Saya sebagai Ketua P2TP2A Provinsi Banten tertentu sangat menyayangkan dan miris dengan pemberitaan tersebut,” ujar Ade Rossi, saat melakukan pertemuan dengan pengurus dan anggota PWI dan IJTI Pandeglang di salah satu kafe di Pandeglang, Jumat (14/02/2020).

Meski begitu, pihaknya akan memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat yang mengalami korban pelecehan seksual. Karena menyelamatkan mental anak merupakan hal terpenting agar anak tersebut kembali menjadi anak yang sehat dan memiliki mental yang kuat, sehingga ke depannya anak tersebut masih bisa bersekolah dan mempunyai cita-cita yang baik.

Ade mengatakan, P2TP2A, Lembaga Perlindungan Anak (LPA), dan unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pandeglang akan berusaha maksimal untuk memberikan hukuman kepada pelaku yang seberat-beratnya.

“Yang paling utama bagaimana kita menyelamatkan mental anak ini agar anak ini bisa kembali menjadi anak yang sehat, dan mengingatkan kepada para orang tua untuk memberikan perhatian lebih kepada anaknya, agar tidak mencari perhatian diluar perhatian kelurga,” tuturnya.

Menurutnya, kasus pelecehan seksual terhadap anak dan perempuan ini seperti fenomena gunung es. Sebab, apa yang terlihat dipermukaan itu hanya sedikit dibandingkan apa yang ada di dalamnya. Maka sangat penting dilakukan sosialisasi, tidak hanya dari pemerintah tetapi semua stakeholder harus terlibat.

“Ya sosialisasi harus terus dilaksanakan, organisasi, masyarakat, para pemuka agama, ustaz, kiai, agar ya tadi undang-undang perlindungan perempuan dan anak ini bisa terus disampaikan kepada masyarakat,” jelasnya.

Ia menyampaikan hingga saat ini belum adanya revisi Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT). Tetapi apabila masukan dari masyarakat membutuhkan hukuman yang lebih maksimal, sehingga bisa memberikan efek jera kepada para pelaku tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan.

“Tentu kita akan coba usulkan kepada Badan Legislatif DPR RI agar melaksanakan revisi undang-undang perlindungan terhadap perempuan dan anak mungkin di tahun 2021,” terangnya.
Sementara, Ketua PWI Pandeglang, Iman Faturahman mengatakan, saat ini pemberitaan mengenai kasus pencabulan dan kekerasan terhadap anak cukup tinggi. Oleh karenanya ia meminta Adde Rosi untuk memberikan perhatian terhadap hal tersebut.

“Kalau untuk saat ini memang kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, semoga dengan adanya pertemuan kali ini bisa memberikan perhatian terhadap informasi tersebut,” singkatnya.

Redaktur : A Supriadi
Reporter : Andre Sopian