SERANG, TUNTASMEDIA.COM – Sampah kini tak lagi sekadar sisa. Ia telah berubah menjadi komoditas—dipindahkan, ditransaksikan, bahkan “diimpor”.

Di Kota Serang, rencana Pemerintah Kota membuka pintu bagi kiriman sampah dari Kota Tangerang Selatan terdengar seperti ironi yang tak perlu metafora. Ketika satu kota kewalahan oleh limbahnya sendiri, kota lain bersiap menampungnya—dengan alasan kerja sama dan solusi teknis.

Bagi Delly Maulana, akademisi Universitas Serang Raya, kebijakan itu bukan jalan keluar, melainkan jalan memutar yang berbahaya.

“Mengimpor sampah adalah bentuk kegagalan berpikir jangka panjang,” kata Delly. “Ini bukan pengelolaan, tapi pemindahan beban ekologis.”

Ia menilai, rencana tersebut menunjukkan cara lama pemerintah memandang sampah: sesuatu yang cukup disingkirkan dari pandangan, bukan diselesaikan dari sumbernya. TPAS diperluas, armada ditambah, dan kini—sampah didatangkan dari luar wilayah. Masalah pun tampak selesai, setidaknya di atas kertas.

Padahal, setiap ton sampah membawa jejak panjang: emisi, lindi, konflik sosial, dan tekanan lingkungan. Serang, kata Delly, bukan ruang kosong. Ia memiliki daya dukung ekologis yang terbatas, juga warga yang akan menanggung konsekuensi jangka panjang dari kebijakan jangka pendek.

“Kalau Tangsel tidak sanggup mengelola sampahnya sendiri, lalu Serang dijadikan solusi, pertanyaannya: siapa yang sedang dikorbankan?” ujarnya.

Delly mengingatkan, penanganan sampah semestinya berpijak pada konsep berkelanjutan, bukan sekadar solusi darurat yang dibungkus kerja sama antar-daerah. Memperluas TPAS—apalagi sambil menerima sampah dari luar—justru mempercepat krisis lingkungan, dari pencemaran air tanah hingga degradasi kualitas hidup warga sekitar.

Ia mendorong pemerintah daerah untuk berhenti mengandalkan pendekatan hilir. Alih-alih “mengimpor” masalah, pemerintah seharusnya membangun sistem zero waste—sebuah perubahan radikal dalam cara memproduksi, mengonsumsi, dan mengelola sisa kehidupan modern.

Zero Waste

Zero waste, menurut Delly, bukan slogan hijau. Ia adalah kebijakan yang menuntut keberanian politik. Prinsip 5R—Refuse, Reduce, Reuse, Recycle, dan Rot—harus dijadikan kerangka kerja resmi, bukan sekadar materi sosialisasi.

“Program ini harus menjadi komitmen kepala daerah, dari wali kota sampai kelurahan. Bahkan, jika perlu, ada penandatanganan komitmen agar publik tahu siapa yang serius dan siapa yang hanya mencari jalan pintas,” katanya.

Kerja sama dengan swasta juga mutlak. Industri, kata Delly, tak boleh terus memproduksi plastik tanpa tanggung jawab. Insentif perlu diberikan kepada warga yang disiplin memilah sampah, sementara produsen didorong—atau dipaksa—mengurangi kemasan sekali pakai.

Ia mencontohkan kota di Brazil yang memilih jalan berbeda. Di sana, sampah plastik ditukar dengan token bagi warga miskin. Negara hadir bukan hanya dengan larangan, tapi dengan insentif. Hasilnya bukan janji: volume sampah turun hingga 70 persen.

Bandingkan dengan Serang. Alih-alih mengurangi sampah dari sumbernya, kota ini justru bersiap menerima kiriman dari luar. Sebuah paradoks kebijakan yang sulit dijelaskan dengan logika keberlanjutan.

“Pertanyaannya sederhana,” ujar Delly. “Apakah pemerintah kabupaten dan kota di Banten benar-benar ingin menyelesaikan persoalan sampah, atau hanya ingin terlihat bekerja dengan cara tercepat?”

Sampah, kata Delly, pada akhirnya selalu jujur. Ia akan menunjukkan kualitas kebijakan, keberanian pemimpin, dan sejauh mana pemerintah berpihak pada masa depan—bukan sekadar hari ini.

“Mengimpor sampah mungkin menyelesaikan laporan bulanan. Tapi ia juga mengimpor masalah yang akan diwariskan pada generasi berikutnya,” tandasnya.(***)