AKTIVIS Persaudaraan 98 dari Satya Peduli Banten, Herdito, mengecam keras dugaan penelantaran pasien bayi berusia dua tahun yang terjadi di Klinik Jannah, yang berlokasi di Jl. K.H. Abdul Hadi, Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten, belum lama ini.

Menurut Herdito yang merupakan pemerhati anak, peristiwa tersebut dinilai ironis mengingat pemilik klinik tersebut adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi (Pemprov) yang diketahui menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabi Pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten.

“Ini ironis, karena dari informasi yang kami himpun ternyata pemilik Klinik Jannah ini adalah Kabid Pelayanan RSUD Banten. Tentu jabatan itu dipercayakan pada dia karena penilaian kinerja atas pelayanan pasien yang baik seharusnya. Tapi kok di fasilitas kesehatan punya sendiri malah sampai dapat cap buruk dari segi pelayanan karena menelantarkan pasien, terlebih ini bayi baru dua tahun usianya,” kata Herdito, Jumat, (11/10/2024).

Dito mengecam keras peristiwa yang dialami oleh Bayi inisial GK belum lama ini di Klinik Jannah. Menurutnya, sebuah fasilitas kesehatan sudah seharusnya memiliki skala prioritas pasien mulai dari kondisi maupun usia yang diatur dalam standar operasional prosedur (SOP) pelayanan.

“Kalau sampai seorang bayi dibiarkan menunggu tanpa kepastian, orang tuanya tidak diberikan nomor urut antrean, ini kan bagaimana? Kami mengecam pelayanan semacam ini terjadi kepada Klinik Jannah,” ujarnya.

Dia menduga skala prioritas yang diterapkan pada pelayanan Klinik Jannah bukan berdasarkan kondisi pasien melainkan mekanisme pembiayaan, antara umum dan peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) sebagai peserta Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

“Diduga kalau begini prioritasnya pada pasien umum mungkin? Kami mendesak BPJS Kesehatan untuk mencabut fasilitas pelayanan untuk peserta mereka di Klinik Jannah agar tidak terjadi hal semacam ini ke depannya,” ucapnya.

Terpisah menanggapi pemberitaan tentang keluhan orang tua pasien bayi berusia 2 tahun inisial GK yang tak tertangani lantaran antrean membludak belum lama ini, Pemilik Klinik Jannah, Dokter Jana Sunawati, beralasan peristiwa itu terjadi karena adanya kerusakan pada pendingin udara di lantai dua.

Jana mengklarifikasi hal tersebut kepada wartawan belum lama ini di kantin gedung Garuda lantai dua Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten. Saat itu dia juga mengaku sebagai Kepala Bidang Pelayanan di instansi milik Pemerintah Provinsi Banten tersebut.

“Jadi itu sudah saya paham. Intinya memang kami salah. Saya yang salah juga membiarkan sampai AC (pendingin udara, red) di lantai dua itu eror, rusak. Jadi semua pasien nunggu di lantai satu. Tapi pelayanan tetap menggunakan mekanisme tiga orang dokter dalam satu shift, harusnya gak masalah,” kata dia.

Dia menjelaskan, seorang dokter yang bekerja di sana mampu menangani 50 orang pasien dalam satu shift bekerja. Klinik Jannah sendiri, lanjutnya memiliki tujuh orang dokter. “Saya sudah belasan tahun di dunia medis, saya juga kan Kabid Pelayanan di sini (RSUD Banten, red) jelas saya paham dan tahu bagaimana rasanya menghadapi keluhan pasien. Pasti ada namanya kesalahan dari pelayanan dan keluhan dari pasien,” ungkapnya.

Sebelumnya orang tua pasien bayi inisial GK mengeluhkan pelayanan yang dinilai buruk karena dia dan anaknya dibiarkan menunggu antrean mulai dari pukul 19.30 wib hingga hampir 22.00 wib di Klinik Jannah. Saat hendak meninggalkan fasilitas milik Jana itu, bagian pendaftaran di sana mengungkapkan bahwa data diri GK ternyata belum diinput di komputer sehingga tidak masuk antrean pelayanan sejak mereka tiba di situ.

Redaktur: Fauzi

Reporter: Dije