RATUSAN siswa-siswi dari Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 6 Pandeglang, mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang. Kedatangan ratusan siswa-siswi tersebut, bertujuan untuk mempelajari tupoksi dari anggota legislatif.
Guru pembimbing kegiatan, Yeni Trisnani mengungkapkan, bahwa kedatangan para pelajar ke kantor DPRD Kabupaten Pandeglang, sebagai implementasi dan penguatan mata pelajaran sejarah tentang demokrasi.
“Ini merupakan bagian dari materi pembelajaran mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan kelas X tentang Penguatan Profil Pelajar Pancasila yang mengambil tema tentang proses demokrasi. Jumlah siswa yang kami ajak hari ini, sebanyak 360 orang siswa dari 10 kelas,” ungkapnya, Jum’at (11/10/2024).
Dirinya mengatakan, bahwa tujuan dari kunjungan ke gedung DPRD Kabupaten Pandeglang tersebut untuk memahami bagaimana tugas pokok dan fungsi legislatif.
“Mereka kami ajak ke sini, agar bisa belajar langsung bagaimana tugas dan fungsi DPRD serta program-program yang dikerjakan. Diharapkan anak didik memahami dan mengetahui proses demokrasi, mengetahui tupoksi dari legislatif, dan untuk mengenal gedung DPRD itu seperti apa serta lokasinya gedungnya dimana,” kata Yeni.
Ditempat yang sama, salah seorang siswa, Ahmad Aulia mengaku, jika kegiatan tersebut merupakan tugas dari sekolahnya.
“Kami diperkenalkan dan diperlihatkan seluruh ruangan yang ada di gedung DPRD, mulai dari ruang rapat paripurna, ruang komisi, ruang ketua dan wakil ketua, serta yang lainnya. Dan kegiatan ini merupakan tugas dari sekolah, untuk berkunjung ke gedung DPRD Pandeglang,” singkatnya.
Sementara, pegawai Sekretariat Dewan Kabupaten Pandeglang, Ahmad Bustomi menerangkan, bahwa dirinya menyambut baik kedatangan para siswa tersebut. Selain itu, ia juga memberikan kuliah singkat tentang tugas dan fungsi DPRD yang semuanya bertujuan agar roda pemerintahan dapat berjalan optimal sesuai dengan aturan undang-undang.
“Saya sangat menyambut baik, karena ini bagian hal yang terpenting untuk pembelajaran bagi mereka. Karena mereka adalah calon tunas-tunas bangsa yang harus paham fungsi, tugas, dan pekerjaan DPRD. Tadi saya sampaikan, bahwa DPRD Pandeglang memiliki 3 fungsi sesuai dengan tata tertib DPRD, yang pertama fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan,” ujarnya.
Redaktur : Fauzi
Reporter : Asep























