SEKRETARIS Daerah (Sekda) Provinsi Banten Ranta Soeharta mengintruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Banten untuk segera memulai kerja dengan menggunakan anggaran tahun 2018 yang telah disahkan. Hal tersebut disampaikan Sekda menyusul telah keluarnya Surat Keputusan (SK) Gubernur terkait penggunaan anggaran di awal tahun ini.
“Bapak ibu sekalian, ini bulan pertama di tahun 2018. Sepuluh koma tiga triliun lebih untuk anggran 2018 ini sudah disahkan. SK Gubernur pun sudah selesai. Oleh karena itu tidak ada lagi yang ditunda-tunda,” ungkap Sekda pada Apel Peringatan Hari Kesadaran Nasional, di KP3B, Rabu (17/1/2017).
Sekda juga menegaskan, untuk penggunaan anggaran dalam memulai kegiatan tahun ini tidak harus menunggu rotasi atau mutasi jabatan awal tahun. Karena hal tersebut adalah mutlak menjadi wewenang Gubernur.
“Tidak ada lagi pemikiran menunggu rotasi dan mutasi. Karena rotasi dan mutasi sudah ada yang mengolah. Pak Gubernur dan Pak Wagub bisa sewaktu-waktu melantik.” Jelas Sekda.
Pada kesempatan tersebut Sekda juga menyampaikan terimakasihnya kepada seluruh OPD atas pencapaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan BPK untuk laporan anggaran tahun 2016 lalu. Mengingat hal tersebut dirinya berharap untuk tahun laporan anggaran 2017 Banten kembali bisa meraih pencapaian yang sama.
“Saya ucapkan terimakasih kepada bapak ibu sekalian. Kepada kepala dinas atas perbaikan-perbaikan ini. Dan semoga kita kembali bisa meraih WTP untuk laporan keuangan tahun 2017 kemarin,” tutupnya.
Redaktur : R Fauzi
Reporter : Raka