ANGGOTA DPRD Pandeglang, Banten, yang menggunakan kendaraan operasional dari pemerintah daerah mulai mengembalikan aset tersebut ke Bidang Aset BPKD setempat. Rabu (13/09/2017) siang, anggota dewan dari Fraksi PPP, Entjep Munajat mengembalikan mobil operasional Toyota Avanza hitam.
Serah terima kendaraan operasional tersebut dilakukan di depan Gedung DPRD dengan dihadiri Sekda, Fery Hasanudin, Sekretaris Dewan, Entis Sutisna, Kepala BPKD, Ramadani dan sejumlah staf lainnya.
Setelah dilakukan dilakukan penandatanganan dan serah terima, kendaraan tersebut kembalian dicek kelengkapannya oleh petugas Bidang Aset.
“Abah (Encep Munajat menyebut dirinya, red) mengawali menyerahkan kendaraan operasional hari ini. Semoga rekan-rekan lain yang menggunakan kendaraam operasional bisa ikut mengembalikannya,” ujar Abah Encep.
Kepala BPKD Pandeglang, Ramadani menjelaskan, ada 40 mobil dinas yang dipinjam pakai oleh anggota dewan. Namun baru satu yang dikembalikan dan diharapkan anggota dewan lainnya bisa menyusul.
“Dari 40 (mobil dinas, red) baru satu mobil yang dikembalikan, tadi yang dari Abah Encep. Kita tunggu pengembalian mobil dinas ini sampai akhir September,” ujar Ramadani.
Kata dia, jika pengembalian kendaraan operasional dewan melebihi September, maka anggota dewam tidak akan mendapatkan tunjangan transportasi. Pihaknya membebaskan, anggota dewan apakah akan mengambil tunjangan transportasi atau menggunakan mobil operasional.
“Jika memilih kendaraan operasional, maka tunjangan operasionalnya tidak dikeluarkan. Kita belum tahu besarannya (tunjangan transportasi, red) berapa, karena masih dalam pembahasan bersama,” pungkasnya.
Redaktur : A Supriadi
Reporter : Dendi