SATU unit angkutan kota Suzuki Carry ST bernomor polisi A 1997 KT warna abu abu, terbakar di Jalan Raya Pandeglang-Labuan, tepatnya di Kampung Cidenggung, Desa Menes, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Sabtu (15/7/2017). Kendaraan roda empat itu terbakat, diduga akibat kabel di bagian mesin konslet.
Pengemudi kendaraan, Holid (35), warga Kampung Bongbong, Desa Pasireurih, Kecamatan Cisata menuturkan, saat peristiwa dirinya melihat kepulan asap yang berasal dari bawah tempat duduknya. Kemudian api dengan cepat membakar jok dan karpet mobil.
“Awalnya ada asap dari bawah jok, kemudian keluar api yang langsung menyambar bagian jok dan karpet, terus membakar seluruh bagian mobil,” ungkap Holid.
Kasat Lantas Pandeglang, AKP Rahmat membenarkan adanya kejadian itu. Kata Rahmat, dalam insiden kebakaran tersebut angkot dalam kondisi tidak berpenumpang. Kerugian sendiri ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
“Pada saat kebakaran angkutan umum tersebut dalam keadaan tidak ada penumpang. Sekira pukul 07.45 api berhasil dipadamkan dengan cara disiram dengan air oleh warga sekitar. Untuk korban jiwa sendiri tidak ada,” pungkasnya.
Redaktur : A. Supriadi
Reporter : Dendi