PERJANJIAN Kerjasama Antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pandeglang dengan Kejaksaan Negeri Pandeglang, hari ini ditandatangani.
Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Pandeglang, Kepala Bapenda Kabupaten Pandeglang, Tatang Muhtasar, dan Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang, Helena Oktavianne, sepakat meneken Perjanjian Kerjasama sebagai tindak lanjut dari Kesepakatan Bersama (MoU) antara Pemkab Pandeglang dan Kejari Pandeglang.
“Alhamdulillah, hari ini kita telah melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan bersama bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara antara Bapenda Kabupaten Pandeglang, dengan Kejaksaan Negeri Pandeglang,” kata Kepala Bapenda Kabupaten Pandeglang, Tatang Muhtasar kepada Tuntas Media, Jum’at (3/2/2023).
Tatang berharap, jika dengan adanya MoU tersebut, Bapenda Kabupaten Pandeglang dapat dengan mudah mencapai target pajak pada tahun 2023.
“Dengan adanya MoU dengan Kejaksaan Negeri Pandeglang ini, target kita di tahun 2023 sudah tentu akan lebih besar dan mudah-mudahan bisa tercapai. Seperti pada tahun 2022 kemarin, sebesar 1,2 Miliyar piutang kita capai dari wajib pajak. Kalau untuk masalah biasanya dari PBB atau P2 itu memang banyak piutang,” ujarnya.
Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang, Helena Oktavianne menjelaskan, jika tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri selain sebagai Jaksa Penuntut Umum juga sebagai Jaksa Pengacara Negara yang bertugas untuk memberikan pendampingan serta bantuan hukum.
“MoU di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi Kejaksaan selain menjadi Jaksa Penuntut Umum, sesuai UU No. 11 Tahun 2021 kami juga merupakan Jaksa Pengacara Negara dengan memberikan pelayanan, pendampingan, dan bantuan hukum,” singkatnya.
Redaktur : D. Sudrajat
Reporter : Asep























