DALAM upaya mendukung kelancaran program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023, Kabupaten Lebak menjadi salah satu daerah yang masuk dalam program Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI.
Program ini serentak digelar oleh seluruh Badan Pertanahan Nasional (BPN), termasuk di Kabupaten Lebak dengan pemasangan Patok Batas Bidang Tanah.
Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Lebak, Agus Sutrisno mengatakan, bahwa Pelaksanaan pemasangan Patok Batas Bidang Tanah, sebagai upaya akselerasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kementerian ATR/BPN RI melalui Gemapatas sebanyak 1 juta patok batas bidang tanah secara serentak di Indonesia.
“Sebagai bentuk percepatan pelaksanaan program PTSL, Kementrian ATR/BPN mencanangkan dan mengajak masyarakat untuk pasang tanda batas tanah milik masing-masing sebelum ada petugas yang turun untuk mengukur. Dan hari ini, kita seluruh kantor ATR/BPN se-Indonesia secara serentak melakukan pemasangan patok. Kalau untuk di Kabupaten Lebak sendiri, pemasangan patok kita lakukan di 6 Desa di Kecamatan Cirinten,” kata Agus kepada Tuntas Media, Jum’at (3/2/2023).
Dirinya menerangkan, bahwa Gemapatas juga merupakan langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan kegiatan PTSL tahun 2023.
“Hal ini, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Di mana terdapat proses pengumpulan data fisik, yang sebelum pelaksanaannya dilakukan pemasangan tanda batas,” kata Agus.
Agus menyebut, jika tujuan dari diluncurkannya Gemapatas tersebut, diantaranya sebagai upaya untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimilikinya.
“Dengan dipasangnya patok tanda batas oleh masing-masing pemilik tanah, diharapkan juga dapat meminimalisir konflik maupun sengketa batas tanah antar masyarakat. Pada intinya untuk menjaga batas tanah, dan menghindari konflik atau sengketa,” ungkapnya.
“Peluncuran Gemapatas ini, akan dicatat oleh Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). Dengan harapan, pelaksanaan Gemapatas di Kabupaten Lebak mendapat dukungan serta peran aktif dari seluruh elemen masyarakat,” tutup Agus.
Redaktur : D. Sudrajat
Reporter : Asep