BPN Pandeglang Ajak Masyarakat Pasang Patok Tanah

0
789

KANTOR Agraria Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Pandeglang, menyerukan gerakan masyarakat pemasangan tanda batas (Gemapatas) tanah satu juta patok yang dilakukan serentak secara nasional.

Kegiatan ini dicanangkan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto di lokasi pusat pelaksanaan, yakni Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah.

Hal tersebut bertujuan, untuk mencegah adanya pencaplokan dan cekcok atau konflik antar masyarakat terkait luas tanah.

Kepala Kantor ATR/BPN Pandeglang, Suraji mengatakan, gerakan pemasangan tanda batas tanah wilayah Kabupaten Pandeglang dipusatkan di Desa Margasana, Kecamatan Pagelaran.

“Jadi untuk wilayah Kabupaten Pandeglang, pemasangan tanda batas serentak di Desa Margasana, Kecamatan Pagelaran,” ungkapnya kepada Tuntas Media, Jum’at (3/2/2023).

Suraji berharap, dengan adanya pemasangan tapal batas, tanah yang dimiliki masyarakat menjadi lebih jelas dan pasti.

“Kejelasan dan kepastian ukuran bidang tanah yang menggunakan tapal batas tersebut akan mempermudah petugas ATR/BPN ketika melakukan pengukuran dan mempercepat penyelesaian kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun anggaran 2023,” terangnya.

“Semoga dengan pemasangan tanda batas ini, bisa meminimalisir sengketa atas tanah di wilayah Kabupaten Pandeglang,” sambung Suraji.

Suraji meminta, agar masyarakat dapat mengerti dan memahami pentingnya fugsi dari patok tanah. Bukan hanya sebagai batas dari luas tanah yang dimiliki, namun juga memudahkan dalam mengurus proses pembuatan sertifikat kepemilikan tanah.

“Oleh karenanya, ini menjadi sangat penting karena menjadi proteksi terhadap hak kepemilikan tanah masyarakat. Maka dari itu, setelah patok ini dipasang saya minta kepada masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah agar segera membuatnya,” tandasnya.

Redaktur : D. Sudrajat
Reporter : Asep