KEPALA Bapenda Banten Deni Hermawan menegaskan seluruh Unit Pengelola Teknis Daerah Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPTD PPD) Samsat di Banten, wajib mendukung dan melaksanakan program Gerakan Bersama (GARMA) untuk meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Hal tersebut diketahui dalam diskusi bersama di Sekretariat Pokja wartawan harian dan elektronik Provinsi Banten, Plaza Aspirasi KP3B Kota Serang, Kamis (15/06/2023).
“Garma akan menjadi tugas tambahan kepada seluruh pegawai Bapenda baik ASN maupun non ASN yang bertugas di Bapenda dan seluruh UPTD PPD / Samsat untuk melakukan pelayanan secara maksimal guna meningkatkan pendapatan pajak Pemprov Banten,” ujar Deni.
Lanjut Deni, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan melakukan koordinasi horizontal dengan tim pembina samsat dan stakeholder terkait, serta perbankan untuk percepatan pelayanan pembayaran PKB.
“Kami bekerja sama dengan perusahaan di kawasan industri untuk menempatkan unit unit palayanan samsat ditempatkan dikawasan industri tersebut, dan kami bekerja sama dengan koperasi untuk membayarkan pajak anggotanya terlebih dahulu, sehingga koperasi pun mendapatkan keuntungan dari anggotanya,” tambah deni.
Untuk kedepannya kita akan melakukan inovasi informasi yang sedang dicanangkan guna pembayaran pajak kendaraan bermotor yang nantinya secara digital, akan disajikan dimana informasi tersebut dapat diakses dengan mudah oleh seluruh kalangan masyarakat luas melalui Hand Phone.
“Nantinya akan ada pesan pemberitahuan untuk membayar pajak kendaraan bermotor melalui pesan,” kata Deni.
“Tentunya segala sesuatu dimulai dari kita sebagai internal Bapenda terlebih dahulu memastikan seluruh pegawai membayar pajak, dan agar lebih mudah jemput bola ketika di lapangan untuk memetakan kembali potensi dan target pendapatan yang lebih optimal,” pungkas Deni.
Redaktur: Fauzi
Reporter: Dinar