BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Serang merilis nama – nama hasil seleksi tes CAT (Computer Assisted Test) dalam lanjutan penerimaan pendaftaran baru untuk Panwaslu Kecamatan yang membuka pendaftaran baru di 5 Kecamatan di Kota Serang untuk Pilkada Tahun 2024.
Sebelumnya peserta terlebih dahulu melewati seleksi administrasi yang kemudian dinyatakan lulus dan berhak untuk mengikuti tes tertulis, tes tertulis telah dilaksanakan pada Selasa 14 Mei 2024 oleh 8 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Banten termasuk Kota Serang.
Selanjutnya setelah tes tertulis dilaksanakan. Bawaslu Kota Serang mengumumkan nama nama yang lulus yang berhak mengikuti seleksi Wawancara. Nama-nama yang lulu tersebut dapat diunduh melalui link berikut: https://bit.ly/Pengumumantest
Nama Peserta Pendaftar Baru yang telah dinyatakan lulus seleksi tes tertulis akan mengikuti tes wawancara pada hari Sabtu, 18 Mei 2024 di Hotel Grand Krakatau Serang.
Peserta juga harus memperhatikan tata tertib tes wawancara sebagai berikut:
• Peserta hadir 30 (tiga puluh) menit sebelum tes dimulai;
• Peserta wajib mengisi daftar hadir;
• Peserta tes wajib membawa dan menunjukan Kartu tanda peserta yang dicocokan
dengan KTP elektronik;
• Peserta yang datang terlambat lebih dari 30 (tiga puluh) menit tidak diperkenankan
mengikuti tes;
• Peserta wajib berpakaian sopan dan rapi;
• Peserta dilarang membawa alat komunikasi atau benda apapun ke dalam ruang
pelaksanaan tes;
Bawaslu Kota Serang berharap agar seluruh peserta dapat hadir dan mengikuti seluruh
rangkaian kegiatan tes wawancara dengan tertib dan kondusif.
Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon Anggota Panwaslu
Kecamatan yang ditujukan kepada Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan di Sekretariat Bawaslu Kota Serang atau melalui WhatsApp di 0817-7901-8720.***