BADAN Pelayanan Pajak Daerah (Bayanjakda) Kabupaten Pandeglang, Banten, berkomitmen mengoptimalkan pengelolaan pajak daerah. Tujuannya tentu untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Kepala Bayanjakda Pandeglang, Utuy Setiadi menerangkan, ada tiga poin penting dalam urusan pengelolaan pajak daerah. Poin pertama adalah tata kelola yang baik, kedua peningkatan sumber daya manusia (SDM) pengelola dan terakhir adalah kesadaran wajib pajak (WP).
“Jika tiga poin itu dijalankan, Insya Allah pengelolaan pajak daerah bisa semakin maksimal dan kita berupaya ke arah sana,” tukas Utuy kepada Tuntas Media, Selasa (01/08/2017).
Bahkan, untuk memudahkan wajib pajak (WP), pihaknya sudah meluncurkan pembayaran PBB-P2 sistem online yang bekerjasama dengan BJB.
Kata dia, meski sudah meluncurkan pembayaran PBB-P2 secara online namun pihaknya akan tetap melakukan upaya persuasif untuk meningkatkan kesadaran WP dalam membayar pajak.
“Kami melakukan secara transparan demi mengurangi kemungkinan kebocoran dan tata kelola perpajakan yang harus dibenahi,” ujar mantan Asisten Daerah (Asda) I Pandeglang ini.
Redaktur : A Supriadi
Reporter : Agus























