DIRLANTAS Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto menyampaikan analisa dan evaluasi tentang Operasi Patuh Maung 2022 yang dimulai sejak 13 Juni hingga 26 Juni 2022, dilaksanakan serentak di Polda dan jajaran, berlangsung selama 14 hari dan hari ini memasuki hari ke-9.
Operasi Patuh Maung ini mendominasi terhadap 7 prioritas pelanggaran lalu lintas seperti bermain handphone saat berkendara, melebihi kecepatan maksimal, tidak gunakan sabuk pengamanan, pengendara dibawah umur, melawan arus lalu lintas, tidak gunakan helem dan over kapasitas.
Berdasarkan data jumlah penindakan persuasif berdasarkan hasil pantauan ETLE mengalami peningkatan. “Selama 9 hari Ops Patuh Maung 2022 sebanyak 659 pelanggaran, meningkat 459 pelanggaran atau 230% bila dibandingkan tahun 2021 sebanyak 200 pelanggaran, diakibatkan oleh pemasangan tambahan ETLE di beberapa titik di Banten” jelas Budi.
Kegiatan Ops Patuh Maung 2022 ini tidak menerapkan tilang secara langsung yang dilakukan hanya himbauan atau teguran. “Jumlah teguran edukatif sebanyak 6.717 kegiatan, naik 5.116 kegiatan bila dibandingkan tahun 2021 atau 320% dibanding tahun 2021 sebanyak 1.601 teguran,” tuturnya.
Kemudian jumlah laka lantas selama 9 hari Ops Patuh Maung 2022 meningkat jika dibandingkan dengan Ops Patuh Maung 2021. “Jumlah laka lantas pada 9 hari pelaksanaan Ops Patuh Maung 2022 sebanyak 10 kasus, 6 laka meninggal dunia, 3 kasus mengakibatkan korban luka berat dan 6 kasus luka ringan, angka tersebut meningkat 2 kasus atau 25% bila dibandingkan dengan laka lantas pada Operasi Patuh Maung 2021 yaitu sebanyak 8 kasus dengan 3 laka meninggal dunia, 4 laka luka berat dan 5 laka luka ringan, “ujar Budi
Ia mengatakan selain data tersebut, perangkat Operasi Patuh Maung 2022 telah melakukan edukasi dan penyuluhan tentang safety road. “Sebanyak 7.595 kegiatan baik melalui media maupun tatap muka langsung dengan masyarakat, angka ini meningkat 6.484 atau 584% bila dibanding jumlah kegiatan pada tahun 2021 yang hanya 1.111 kegiatan,” imbuh Budi
Dalam kegiatan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) tentang safety road tidak hanya menggunakan media dan kegiatan tatap muka tetapi juga dilakukan dengan pemasangan spanduk, stiker, leaflet dan billboard. “Dalam kegiatan Dikmas ini dilakukan pemasangan spanduk, leaflet, stiker dan billboard dengan jumlah 21.948 kegiatan, terbanyak pada pemasangan stiker sebanyak 13.825 kegiatan dan 7.530 leaflet, “ungkapnya.
Hari ini Polda Banten bersama Satlantas Polresta Serang Kota bersama-sama melakukan kegiatan sosialisasi dan penindakan persuasif kepada pengguna jalan yang ada di Traffic Light (TL) Sayabulu Kota Serang, dengan membagikan masker dan memberikan pemahaman tentang pentingnya safety road bagi para pengguna jalan.
Dalam kegiatan ini Kasatlantas Polresta Serang Kota Kompol Tri Wilarno menghimbau kepada para pengendara untuk mematuhi peraturan lalu lintas. “Pagi ini kami melaksanakan Operasi Patuh Maung 2022 di TL Sayabulu Kota Serang, Ops Patuh Maung ini merupakan hari ke 10 sejak 13 Juni hingga 26 Juni 2022 selama 14 hari, sasaran kali ini pengendaara motor yang tidak memakai helm, berboncengan lebih dari 1 orang, dan melawan arus. Kemudian bagi pengendara mobil tidak memakai sabuk pengaman dan kecepatan melebihi batas normal,” kata Tri.
Tri menambahankan bahwa untuk tilang hanya dilakukan oleh Polda Banten melalui ETLE. “Untuk pelanggaran tersebut dilakukan ETLE oleh Polda Banten, kemudian kalau dijajaran Polres hanya melakukan peneguran dan himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran tersebut,” tutup Tri.
Dalam kesempatan ini Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga memberikan himbauan protokol kesehatan dan memberikan masker kepada pengendara. “Pandemi covid-19 ini belum berakhir, untuk masyarakat tetap jaga protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19,” ujar Shinto.
Redaktur : D. Sudrajat
Reporter : Agus