Belasan Pelajar Zaman Now di Pandeglang Terciduk Saat Main PS

0
173

SEBANYAK 11 pelajar tingkat SMA dan SMP terciduk Satpol PP Pandeglang saat bermain Play Station (PS) di salah satu rumah main di Kampung Kebon Cau atau tidak jauh dari SMPN 4 Pandeglang, Rabu (24/01/2018) pagi.

Sesaat setelah diamankan dari rumah main PS, para pelajar langsung digelandang ke Markas Satpol PP di Jalan A Satriawijaya. Mereka diangkut menggunakan mobil Patwal dan langsung mendapat pembinaam dari petugas Satpol PP.

Setelah dibariskan, mereka diminta menyanyikan lagu Indonesia Raya sambil hormat ke bendera merah putih. Selain itu mereka diminta untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Agus K, petugas Satpol PP mengatakan, diamankannya para pelajar berdasar laporan dari Kepala SMPN 4 Pandeglang.
“Kami mendapatkan SMS dari kepala sekolah bahwa ada pelajar dari beberapa sekolah tengah bermain PS. Kemudian kami langsung mengamankan,” ujar Agus.

Sementara, Kasat Pol PP Pandeglang, Dadan Saladin mengatakan, akan memanggil pihal sekolah dan orangtua siswa. Selain itu pihaknya akan meminta surat pernyataan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya.

“Kegiatan ini kali berdasarkan laporan warga yang menyebutkan ada pelajar yang bermain PS dan anggota langsung mengamankannya,” ujar Dadan.

Pihaknya mengimbau, pemilik penyewaan PS untuk tidak menerima pelajar pada saat jam belajar. Sebelumnya, pihaknya juga kerap melalukan razia rumah main PS.

Aldi Kurdiawan, siswa SMA Pasundan beralasan tidak sekolah karena kesiangan dan memilih bermain PS ketimbang pulang ke rumah.

“Saya kesiangan pak, makanya main PS,” ujar Aldi.

Sementara, Ade siswa SMPN 2 Karangtanjung mengaku, kesal dimarahi orangtua dan akhirnya memilih main PS.

Belasan siswa yang diamankan itu berasal dari SMPN 1 Kaduhejo, SMPN 2 Pandeglang, SMPN 4 Pandeglang, SMPN 1 Karangtanjung dan SMA Pasundan.

Redaktur : A Supriadi
Reporter : Dendi