DALAM operasi tangkap tangan (OTT) dugaan Pungli di Kantor Disdukcapil Kabupaten Pandeglang, sedikitnya terdapat 12 oknum pegawai yang terjerat. Berdasarkan data yang diterima Tuntas Media, keduabelas nama itu terdiri dari enam PNS, tiga TKS dan tiga TKK.
Oknum PNS yang terjerat dalam OTT itu adalah, MIK, EY, MM, Tb AM, Tb AJ dan AF. Sementara untuk TKS, yakni Ir, IK dan Fu, dan untuk TKK, yakni AM, KN dan LAP.
Dari tangan mereka polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti surat administrasi kependudukan, seperti e-KTP, surat pindah, akta kelahiran, kartu keluarga, satu unit ponsel, map dan uang senilai Rp 2.080.000, dari tangan MIK senilai Rp 1.110.000, dan dari tangan MM senilai Rp 970.000.
Redaktur : A Supriadi
Reporter : Agus