Bobol Toko Sparepart Motor di Pandeglang, Lima Warga Serang Dibekuk Polisi

0
505

SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang, Polda Banten, berhasil menangkap lima pelaku pembobol toko sparepart di Kampung Cipacung, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang.

Kasat Reskrim polres Pandeglang, AKP Zhia Ul Archam mengatakan, bahwa kelima pelaku yang berhasil diamankan adalah, ZN (22), NE (28), SA (19), SR (22), dan AM (22).

“Pada hari Jum’at tanggal 5 Juli kemarin, kami mendapat informasi dan laporan dari pemilik toko, jika tokonya dibobol oleh pencuri. Dari informasi itu, kami langsung melakukan penyelidikan dan ada yang kami duga sebagai pelaku sedang menjual sparepart tersebut melalui media sosial dan kita berhasil menangkap 1 orang pelaku,” katanya, Kamis (11/7/2024).

“Dari hasil pengembangan terhadap 1 pelaku itu, kami berhasil menangkap 4 pelaku lainnya. Jadi total keseluruhan pelaku pembobolan itu, ada 5 orang,” sambung Zhia.

Zhia menerangkan, jika kelima pelaku yang telah membobol toko di Kabupaten Pandeglang merupakan warga Kabupaten Serang.

“Untuk para pelaku sendiri, semuanya berasal dari Kabupaten Serang. Dan menurut keterangan dari para pelaku, mereka baru pertama kali melakukan pencurian tersebut dan hasil dari penjualan barang curian itu untuk keperluan sehari-hari,” ucapnya.

Menurutnya, para pelaku mengaku baru menjual dua suku cadang barang curian dan mendapatkan keuntungan sebesar Rp 2,6 juta dari penjualan barang tersebut.

“Kerugian korban itu diperkirakan kurang lebih mencapai 80 juta, sedangkan keuntungan yang telah diterima oleh para pelaku dari hasil penjualan 2 sparepart hasil curian itu senilai 2,6 juta. Dan barang bukti yang berhasil kami amankan, ada pelek, shockbreaker, serta onderdil lainnya,” ungkap Zhia.

Zhia menyebut, akibat dari perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana.

“Ancaman hukumannya, paling lama 7 tahun penjara,” tutupnya.

Redaktur : Fauzi
Reporter : Asep