BPN Pandeglang Gelar Pengembangan dan Peningkatan Rencana Usaha Reforma Agraria di Desa Binaan

0
115

PENATAAN Akses Reforma Agraria, dikembangkan sebagai kebijakan baru yang dilaksanakan secara berkesinambungan tahun jamak (Multiyear) tiga tahun.

Untuk itu, pada tahun ketiga ini, Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Pandeglang menggelar kegiatan Pengembangan dan Peningkatan Rencana Usaha Akses Reforma Agraria Tahun Ke-3 di Desa Kaung Caang, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang.

Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Pandeglang, Basuki Raharja mengungkapkan, bahwa Desa Kaung Caang merupakan bagian dari salah satu desa binaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang.

“Kegiatan Penataan Akses Reforma Agraria pada tahun ketiga berfokus pada pengembangan dan peningkatan rencana usaha Reforma Agraria yang di fokuskan di desa binaan kami, yaitu Desa Kaung Caang, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang,” katanya, Kamis (25/7/2024).

Menurutnya, kegiatan ini bertujuan antara lain untuk meningkatkan skala ekonomi, nilai tambah, dan mendorong inovasi kewirausahaan subjek Reforma Agraria.

“Kegiatan ini, dimulai dengan kegiatan peningkatan pengembangan rencana usaha kepada pelaku UMKM di desa tersebut. Adapun produk unggulan pemberdayaan Akses Reforma Agraria di Desa Kaung Caang, Kecamatan Cadasari, antara lain pengrajin golok, tarci, minuman serbuk jahe kemasan, dan juga anyaman bambu,” ungkap Basuki.

“Keterlibatan beberapa dinas di wilayah Kabupaten Pandeglang diharapkan, dapat membantu dalam menunjang keberhasilan program terkait,” ujarnya.

Redaktur : Fauzi
Reporter : Asep