BADAN Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pandeglang, terjunkan 1.994 orang petugas untuk melakukan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022. Pendataan Regsosek adalah pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan.
Kepala BPS Pandeglang, Achmad Widijanto mengatakan, jumlah petugas diterjunkan untuk Regsosek total sebanyak 1.994 orang.
“Terdiri dari PPL (Petugas Pendataan Lapangan), sebanyak 1530, PML (Petugas Pengawas Lapangan), sebanyak 396 orang. Dan Petugas Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka), sebanyak 68 orang,” terangnya kepada Tuntas Media, Rabu (19/10/2022).
Target atau sasaran petugas Regsosek, kata dia, seluruh keluarga yang tinggal di Kabupaten Pandeglang. Jadi setiap warga Kabupaten Pandeglang, akan mendapat kunjungan dari petugas.
“Kami himbau kepada masyarakat, agar menerima kedatangan petugas. Dan silahkan menanyakan surat tugas, serta tanda pengenalnya,” kata Widjayanto.
Menanyakan surat tugas perlu dilakukan, sebagai upaya memastikan petugas yang datang benar dari BPS. Kemudian berikan jawaban saat petugas mengajukan pertanyaan.
“Jawab pertanyaan petugas dengan benar dan jujur. Jadi, berikan jawaban sesuai kondisi sebenarnya,” ungkapnya.
Menurutnya, pendataan Regsosek merupakan upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data. Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien.
“Data yang dikumpulkan, mencakup seluruh profil keluarga, sosial Ekonomi, fasilitas rumah, aset yang dimiliki, masyarakar berkebutuhan khusus, kepesertaan program bantuan dan lainnya. Pendataan Regsosek dimulai secara serentak dari tanggal 15 Oktober-14 November 2022,” ujarnya.
Redaktur : D. Sudrajat
Reporter : Asep























