BUPATI Dewi Setiani memberikan bantuan rumah layak huni dari program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk warga Desa Tanagara Kecamatan Cadasari, Selasa (22/4).
Bantuan rumah layak huni diberikan kepada ibu Ucu warga Kp.Cidahu Kaler Desa Tanagara Kecamatan Cadasari. Dan bantuan lainnya yang akan diberikan untuk bapak Ahmad Jabidi warga Kp.Salabentar Kelurahan Cialaja Kecamatan Majasari.
Untuk ibu Ucu warga Kp.Cidahu Kaler bantuan nya berupa uang tunai senilai Rp.25 juta dari program RTLH Baznas Pandeglang. Sedangkan bapak Ahmad Jabidi dari program Rumah RISHA (Rumah Instan Sederhana Sehat) yang sedang berproses.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Dewi menyampaikan, bantuan yang diberikan dapat bermanfaat bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk mendapatkan rumah yang layak huni.
“Semoga ibu setelah dibangun nanti bisa mendapatkan rumah yang nyaman untuk bisa ditingali,” ungkapnya.
Untuk bapak Ahmad Jabidi, sedang berproses melalui DPKPP untuk mendapatkan program RISHA.
“Kita sedang upayakan, tahun ini segera direalisasikan,” ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Roni menyampaikan, bantuan untuk KPM atas nama Ahmad Jabidi akan diarahkan kepada Program Risha.
“Kita akan ajukan ke Provinsi, insya Allah tahun ini, nanti jika program sudah turun akan segera kami bangun,”ungkapnya.
Redaktur : Fauzi