BUPATI Pandeglang, Irna Narulita menanggapi soal sejumlah anak buahnya di Dinas Kesehatan (Dinkes) yang mulai diperiksa kejaksaan terkait dugaan pemotongan dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Persalinan tahun anggaran 2017, Senin (26/03/2018) lalu.
“Kalau memang tidak ada kerugian negara kan apa yang mau dicari? Tapi saya apresiasi sekali dari instansi vertikal (kejaksaan, red), mungkin diduga ada tapi saya akan kroscek dulu ke Inspektorat,” kata Irna saat ditemui usai membuka Musrenbang RKPD 2019 di Pendopo Pandeglang, Selasa (27/03/2018) siang.
Diakuinya, ada permasalahan JKN Persalinan. Namun kata dia, untuk lebih jelas data tersebut ada di Inspektorat. Meski begitu, jika memang terbukti ada pelanggaran, maka pegawai yang terlibat akan dijatuhkan sanksi berat.
Tetapi jika, pelanggarannya hanya pada maladministrasi itu bisa ditolelir, baik dengan musyawarah mufakat, pengembalian kerugian atau solusi lainnya yang tidak melanggar delik pidana.
“Yang tahu permasalahan ini kan Inspektorat dan Sekda, nanti saya tanyakan dulu. Takut salah ngomong. Sepanjang Inspektur Inspektorat tidak menemukan kerugian negara, APH belum bisa masuk, ada aturannya,” pungkasnya.
Redaktur : Dendi
Reporter : A Supriadi