Cegah Aksi Bullying Antar Pelajar, Kejari Pandeglang Lakukan Penyuluhan Hukum

0
121

TIM Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Negeri Pandeglang, memberikan Penerangan dan Penyuluhan Hukum di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang.

Kegiatan Penyuluhan Hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah, bertempat di Ruang Rapat SMPN 1 Karang Tanjung dan disambut baik oleh pihak sekolah.

Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang, Damha melalui Kepala Seksi Intelejen, Wildani Hafit mengatakan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk menghindari kenakalan remaja yang masih duduk di bangku sekolah pertama serta menghindari aksi bully kepada teman sekolahnya.

“Melalui program Jaksa Masuk Sekolah ini, kita hadir ke SMPN 1 Karang Tanjung ini untuk melakukan himbauan dan penyuluhan hukum kepada siswa maupun siswi disekolah. Dan kita berharap, tidak ada kekerasan serta aksi bully atau perundungan di sekolah dan juga bagaimana cara menghindari hal tersebut,” ungkapnya, Senin (22/9/2023).

Dirinya menuturkan, dengan kegiatan program JMS dari Kejari Pandeglang, dapat menjadi sarana ilmu pengetahuan hukum siswa dan siswi terkait berbahayanya kenakalan remaja.

“Sejak dini kita harus kenalkan ilmu hukum bagi mereka, agar kelak bisa menjadi pelajaran yang berguna untuk masa depan,” terang Wildan.

“Harapan kami ke depan itu bisa berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang, untuk bagaimana memberikan sosialisasi hukum kepada seluruh pelajar di Pandeglang,” sambung Wildan.

Ditempat yang sama, Kepala Sekolah SMPN 1 Karang Tanjung, Ma’mun mengatakan, bahwa pihaknya mengapresiasi program JMS yang diadakan oleh Kejari Pandeglang.

“Jaksa Masuk Sekolah ini sangat penting bagi kami terutama bagi seluruh siswa, karena perlunya ada pembinaan kepada siswa siswi terkait hukum. Hal ini nanti kami harapkan, menjadikan peserta didik yang belum tahu menjadi tahu, yang sudah sadar hukum menjadi lebih sadar hukum,” ucapnya.

Menurutnya, adanya program tersebut akan mampu membimbing anak didiknya untuk bisa terhindar dari perilaku yang melanggar hukum seperti berkelahi, Bullying, kebut-kebutan di jalan, dan perbuatan lainnya.

“Saya berharap, jangan sampai terjadi adanya siswa di SMPN 1 Karang Tanjung ini yang melakukan bully kepada temannya, melakukan tawuran, memakai narkoba, maupun melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum lainnya,” ujar Ma’mun.

Redaktur : D. Sudrajat
Reporter : Asep