SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pandeglang, intens melaksanakan patroli di wilayah perkotaan. Patroli dilakukan untuk mencegah dan menindak penyakit masyarakat (pekat), seperti judi, minuman keras (miras), dan tindak asusila.
Lokasi yang disasar patroli seperti kawasan alun-alun, Jalan Raya Labuan-Pandeglang, Stadion Badak, Terminal Kadubanen, dan Jalan Bank Banten. Selain itu petugas Satpol PP juga menertibkan sejumlah kafe yang melebihi batas jam operasional.
“Dari hasil kegiatan ini, kami mendapati 11 orang pemuda sedang kumpul-kumpul, dan diduga habis pesta miras di atas bangunan Terminal Kadubanen,” ujar Kasat Pol PP Kabupaten Pandeglang, Entus Bakti melalui Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Juhanas Waluyo, Minggu (14/11/2021).
Pemuda yang pesta miras itu pun mengaku mendapatkan miras di warung tidak jauh dari perempatan Kadubanen. Mengetahui informasi tersebut, petugas langsung bergerak dan mendapati 15 botol miras berbagai merk. Akhirnya belasan botol miras tersebut disita petugas sebagai barang bukti.
Pria yang akrab disapa Jo ini mengungkapkan, selain membubarkan para pemuda yang berpesta miras, pihaknya juga membubarkan para pemuda yang sedang berpesta miras di salah satu kafe.
“Kami juga melakukan pembubaran di Cafe Djaro, karena digunakan pesta miras dengan barang bukti gelas, botol miras kosong, dan peralatan lain yang digunakan. Selain di kafe tersebut, kami juga melakukan pembubaran kepada pemuda yang mabuk-mabukan di Jalan Bank Banten dan Gedung Juang, serta melakukan pembubaran pada anak-anak yang nongkrong di dalam area Alun-Alun Pandeglang,” ujarnya.(adv)