GUNA menjamin dan memastikan pelayanan maksimal dan bebas calo, serta tak adanya pungutan liar(pungli) yang terjadi di Kantor pelayanan Samsat dan SIM, sejumlah anggota Propam Polres Pandeglang ditempatkan di setiap kantor pelayanan Polres Pandeglang.
Hal ini dilakukan, guna menindaklanjuti instruksi dari Kapolda Banten melalui Kabidpropam Polda Banten untuk memberantas pungutan liar diseluruh tempat pelayanan publik seperti di pelayanan SKCK, SIM, di Polres dan penerbitan STNK maupun BPKB di Kantor Samsat.
Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah, melalui Kasatlantas Polres Pandeglang, AKP Jeany Viadiniati mengatakan, bahwa pengawasan ini berdasarkan instruksi dari Kapolda Banten untuk membersihkan internal Polri dari praktek pungli dan percaloan disetiap pelayanan publik.
“Anggota Propam diperintahkan oleh Bapak Kapolres, untuk setiap hari mengawasi disemua sentra pelayanan publik. Dengan adanya pengawasan seperti ini, diharapkan tidak ada lagi parktik pungli maupun percaloan baik dari anggota polres sendiri maupun masyarakat,” katanya kepada Tuntas Media, Senin (29/8/2022).
Menurut Jeany, setiap melakukan pengawasan, anggota Propam harus menerima laporan masyarakat apabila dalam pelayanan terdapat kejanggalan dan kekeliruan yang diberikan oleh oknum tertentu.
“Saya meminta kepada masyarakat, agar tidak ragu dan takut untuk melaporkan segala bentuk pencalonan dan pungli yang dilakukan oleh oknum polisi yang tidak bertanggung jawab,” ungkapnya.
“Apabila ada laporan, Kapolres akan segera menindaklanjuti laporan tersebut. Dan bila terbukti, akan dilakukan proses hukum yang berlaku dilingkungan kepolisian,” tambah Jeany.
Selain mengawasi pelayanan, kata Jeany, anggota Prompam Polres Pandeglang diminta untuk membantu memberikan petunjuk kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan.
“Sehingga Propam tidak hanya bertugas untuk mengawasi saja, akan tetapi juga ikut memberikan pelayanan kepada masyarakat. Itu yang selalu saya tegaskan kepada anggota Propam saat menjalankan tugas dimanapun,” ujarnya.
Sementara itu, salah seorang pemohon perpanjangan STNK asal Kecamatan Banjar, Andre mengaku, dirinya sangat terbantu dengan adanya petugas Propam. Karena pelayanan Samsat menjadi lebih baik, pelayanannya cepat dan akurat.
“Tentunya, yang merasa enak tidak hanya saya, tapi semua masyarakat yang mendapat pelayanan disini juga enak. Mudah-mudahan pelayanan ini akan terus ditingkatkan, agar masyarakat yang dilayani merasa nyaman,” ujarnya.
Redaktur : D. Sudrajat
Reporter : Asep























