Dikawal Ratusan Pendukung, Irna-Tanto Daftar ke KPU Pandeglang

0
230

BAKAL pasang calon (bapaslon) bupati dan wakil bupati, Irna Narulita-Tanto Warsono Arban, Sabtu (05/09/2020) siang diiringi ratusan pendukung dari sembilan partai politik (parpol), ormas, relawan, dan lainnya mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang.
Petahana ini diusung oleh sembilan parpol, yakni Partai Gerindra, Partai Golkar, PKS, Demokrat, PDI Perjuangan, NasDem, PBB, dan Perindo.

Irna Narulita mengaku, optimis dapat melanjutkan perjuangannya untuk membangun Pandeglang di periode kedua. Dengan mengusung visi misi “Pandeglang Berdaya Saing Sejahtera,” ia memastikan Kabupaten Pandeglang akan berkah segalanya, artinya kekurangan selama ini dimantapkan lagi.

Selain itu, Irna-Tanto juga akan melanjutkan tiga bisnis di bidang bisnis perikanan, argo bisnis dan wisata bisnis, untuk memantapkan daya saing yang lebih kuat, dengan membangun inovasi-inovasi baru pandeglang agar bisa lebih sejahtera.

“Kalau kemarin belum berdaya saing karena kita hanya dorong untuk kawasan industri, investasi kita perkuat dan insyaallah periode kedua pandeglang berkah sagalana,” kata Irna, usai penyerahan berkas pendaftaran.

Di tempat sama, Tanto Warsono Arban meminta kepada masyarakat dan parpol yang mengusungnya untuk tidak menyebarkam hoaks selama Pilkada berlangsung.

Ia juga mengajak, kepada masyarakat untuk meramaikan pesta demokrasi di Kabupaten Pandeglang ini dengan sejuk, nyaman, adil, dan transparan. Kata Tanto, siapa pun pemenangnya Insyaallah maslahat dan terbaik untuk masyarakat Kabupaten Pandeglang.

“Saya harapkan kepada penduduk dan partai pengusung jangan hanya protokol Covid yang kita terapkan, akan tetapi kita terapkan juga politik yang sehat dan dinamis sesuai dengan kota kabupaten Pandeglang yang terkenal dengan seribu santri seribu ulama,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Suja’i mengatakan, pihaknya telah memastikan berkas pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati, Irna Narulita-Tanto Warsono Arban, lengkap dan memenuhi syarat. Namun pihaknya akan melakulan verifikasi kembali keabsahan berkas pendaftaran tersebut, karena saat ini hanya dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat saja.

“Tadi sebagaimna yang telah dilakukan penelitian dokumen persyaratan pencalonan mulai dari formulir model B, dan B1, itu sudah lengkap dan sah. Tetapi kaitan dengan masalah persyaratan calon ini belum ditetapkan kaitan dengan keabsahannya, sebagai ketentuan itu hanya dipastikan dengan ke kelengkapannya saja,” jelasnya.

Redaktur : A Supriadi
Reporter : Andre Sopian