KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Pandeglang, Banten, kembali memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi dana Tunda Dindikbud, Ila Nurlaela, Kamis (24/08/2017) siang. Selain Ila, Korps Adhyaksa juga memintai keterangan 13 TKK dan 12 TKS untuk tersangka Ila.
Pantauan wartawan, Ila diperiksa setelah 13 TKK dimintai keterangan sekitar pukul 11.54 hingga 12.20. Setelah pemeriksaan, Ila tidak banyak memberi keterangan kepada wartawan. Bahkan saat wartawan hendak mengambil gambar, Ila nampak memalingkan muka.
“Saya hanya menyerahkan berkas, sama seperti kemarin. Maaf ya saya buru-buru, ngejar salah Dzuhur dulu,” ujar Ila sambil terburu-buru meninggalkan wartawan.
Kasi Pidsus Kejari Pandeglang, Feza Reza mengatakan, pemeriksaan hingga hari ini sudah mencapai 20 orang untuk penyidikan tersangka inisial IN.
“Pemeriksaan saksi itu untuk melengkapi data tersangka IN,” ujar Feza.
Saat ditanya apakah ada penambahan tersangka, ia menyebut, hal itu tersebut tergantung pengembangan penyidikan. Jika memenuhi dua alat bukti kemungkinan ada penambahan tersangka baru.
“Masih kita selidiki untuk mengetahui korupsi dana Tunda, kami intens melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi guna melengkapi data para tersangka,” pungkasnya.
Redaktur : A Supriadi
Reporter : Dendi