UPAYA Anggota DPR RI, Rizki Aulia Rahman Natakusumah, dalam membantu Pekerja Migran Indonesia (PMI), Daini (45) warga Kabupaten Pandeglang yang mengalami kasus kekerasan di Arab Saudi, untuk mendapatkan keadilan, ternyata dilakukan dengan serius.
Pasalnya, paska kunjungannya ke kediaman Daini (45) di Desa Bojen, Kecamatan Sobang, pada Jumat (23/12/2022) kemarin. Rizki Aulia Rahman Natakusumah langsung melakukan komunikasi serta koordinasi dengan Mitra Kerjanya di Komisi I DPR RI yakni Kementrian Luar Negeri Republik Indonesia, untuk segera melakukan tindak lanjut atas nasib yang dialami warganya tersebut.
“Setelah kunjungan, saya langsung berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Kemenlu Republik Indonesia untuk segera melakukan penanganan, agar Daini (PMI korban Kekerasan-red) bisa mendapatkan keadilan. Dan Informasinya, hari ini Dirjen Perlindungan WNI akan menemui korban,” ungkap Rizki Natakusumah saat dihubungi Wartawan, Selasa (27/12/2022) Kemarin.
Pria yang akrab disapa Aa Iki ini juga, meminta kepada Kementrian Luar Negeri untuk serius melakukan pendampingan terhadap warganya yang mengalami kebutaan yang diduga diakibatkan oleh penyiksaan yang dilakukan majikanya, agar mendapatkan keadilan.
“Tentunya ini harus ditangani serius oleh Pemerintah Pusat (Kemenlu RI) dan saya yakin Pemerintah pusat juga paham, akan pentingnya menjaga martabat WNI di luar negeri. Kita sebagai warga Indonesia harus bisa lebih dihargai di luar negeri, dan ini salah satu kesempatan untuk bisa membuktikan bahwa Indonesia negara yang kuat, bermartabat,” imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Perlindungan WNI, Kementrian Luar Negeri, Judha Nugraha, mengatakan, bahwa pihaknya telah menidaklanjuti informasi serta laporan dari Anggota DPR RI tersebut, yakni dengan telah melakukan kunjungan kekediaman Daini yang menjadi korban penyiksaan, untuk melakukan penggalian informasi mengenai majikan dan kronologi untuk melengkapi informasi yang akan digunakan KBRI Riyadh dalam proses hukum.
“Kemenlu RI sudah menemui korban (Daini-red), dan melakukan penggalian informasi mengenai majikan dan kronologi untuk melengkapi informasi yang akan digunakan KBRI Riyadh dalam proses hukum. Selain itu, kami juga melakukan koordinasi dengan Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten untuk proses visum et repertum,” ungkapnya saat dihubungi wartawan.
Selain melakukan penggalian informasi dan berkoordinasi dengan Polda Banten, Judha Nugraha menambahkan, Kemenlu RI melalui KBRI Riyadh telah mengirimkan nota diplomatik dan langsung bertemu dengan Direktur Konsuler Kementerian Luar Negeri Arab Saudi untuk meminta klarifikasi dan penanganan kasus kekerasan yang dialami Daini.
“Kemlu dan KBRI Riyadh telah menunjuk pengacara untuk melakukan langkah-langkah hukum untuk meminta pertanggungjawaban majikan yang diduga telah melakukan penyiksaan terhadap daini,” imbuhnya.
Redaktur : D. Sudrajat
Reporter : Asep























