GUBERNUR Banten Wahidin Halim telah menunjuk Kepala Bidang Keperawatan Rumah Sakit Umum (RSU) Banten menjadi pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama.
Hal itu membuat Dirut RSU drg Dwi Hesti Hendarti diberhentikan sementara dari jabatannya, lantaran saat ini menjadi tahanan kasus dugaan korupsi Jasa Pelayanan (Jaspel).
“Sudah ganti Bu Susi, sudah mulai bekerja,” kata Gubernur Banten Wahidin Halim, Selasa (5/9/2017).
Gubernur berharap dengan diisinya kekosongan jabatan tersebut, Plt bisa langsung bekerja menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada di RSU Banten.
“Ya langsung kerja aja, biar enggak ada demo-demo lagikan,” ungkapnya.
Drg Dwi Hesti Hendarti sendiri diberhentikan sementara oleh lantaran menjadi tahanan kasus dugaan korupsi Jasa Pelayanan (Jaspel) sebesar Rp1,7 miliar. Untuk mengisi kekosongan tersebut pemprov menunjuk Plt Dirut RSU Banten.
Redaktur : R Fauzi
Reporter : Raka