Perwakilan Dompet Dhuafa Dan BWI secara resmi meluncurkan pendirian RS Mata Achmad Wardi

SEBAGAI upaya meningkatkan tarap kesehatan masyarakat, khususnya di Kota Serang dan sekitarnya, Dompet Dhuafa bekerjasama dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) mendirikan Rumah Sakit (RS) Mata Achmad Wardi di Taktakan Kota Serang, Banten.

Direktur Utama Dompet Dhuafa Filantrofi, Imam Rulyawan mengatakan, hadirnya RS Mata Achmad Wardi di Kota Serang sebagai bagian dari tonggak sejarah, karena untuk pertama kalinya nadzir BWI dan Dompet Dhuafa bekerjasama di bidang rumah sakit.

“Rumah sakit ini berdiri di atas tanah wakaf milik keluarga Achmad Wardi, sehingga diberi nama RS Mata Achmad Wardi. Alhamdulilah, sudah termasuk ke dalam RS kelas C,” katanya usai peresmian.

RS Mata Achmad Wardi, BWI, dan Dompet Dhuafa bekerjasama dengan Klinik Mata Utama (KMU), sehingga menjadikan RS Mata Achmad Wardi sebagai rumah sakit khusus mata pertama di Kota Serang, dengan teknik operasi tanpa jahit dan menggunakan alat-alat medis terkini.

Imam menambahkan, selain menjadi tonggak sejarah di Indonesia dalam pengelolaan wakaf produktif, tahun 2018 ini keberadaan RS Mata Achmad Wardi ditargetkan dapat melayani 4.655 pasien dan 175 penerima manfaat operasi katarak.

“Hal Ini tidak terlepas dari prevalensi penderita katarak mencapai 1,5 – 2 persen dari total jumlah penduduk dan memiliki taraf ekonomi ke bawah,” tambah Imam

Imam mengimbau, kepada warga Serang dan sekitarnya untuk tidak ragu atau bahkan takut soal masalah biaya, jika memang terkena penyakit mata atau sejenisnya, namun masuk dalam kategori Dhuafa.“Datang saja, tanpa biaya ke rumah sakit InsyaAllah akan kami layani dengan baik, cukup  bayar dengan do’a saja,” jelasnya.

Ilham berharap, Dompet Dhuafa, BWI, dan KMU dapat menciptakan hal yang positif bagi masyarakat, khususnya wilayah Serang dan Provinsi Banten umumya, yakni dengan memangkas kebutaan akibat katarak dan penyakit mata lainnya, terutama bagi masyarakat yang berasal dari lapisan bawah.

“Kesehatan dan kesejahteraan sudah menjadi hak yang sama bagi rakyat Indonesia, sebagaimana tertuang dalam Pancasila,” pungkasnya.

Redaktur: R. Fauzi

Reporter: Farid