Tim Independen Seleksi Kompetensi Bacaleg PSI Banten

0
168

MENJELANG Pemilu 2019 DPW Partai Solidaritas Indonesia Provinsi Banten mengelar penjaringan bakal calon legislatif (bacaleg) yang akan mewakili PSI untuk DPRD Provinsi Banten. Saat ini penjaringan tersebut sudah memasuki tahap uji kompetensi para bacaleg melalui wawancara oleh Tim Panelis Independen.

Tahapan seleksi ini diikuti 39 bacaleg dan dilaksanakan pada 21-22 April 2018 di Basecamp DPW PSI Banten di Jl. Lingkar Selatan Tb. Suwandi Komplek Ruko Citra Land Puri Blok B9 No. 15, Kota Serang.

Sama halnya dengan pusat dimana menggandeng banyak tokoh nasional untuk menjadi juri dalam tahapan uji kompetensi. PSI Banten pun nantinya akan bekerjasama dengan tokoh-tokoh lokal Banten, baik yang berkiprah di tingkat nasional maupun lokal sesuai kompetensinya masing-masing.

Untuk menjadi juri dalam menjaring calon anggota legislatif untuk DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota se-Banten.
Para juri tersebut adalah, DR. H. Abdul Malik M.Si (akademisi di Banten), Atih Ardiansyah S.I.Kom, M.I.Kom (penulis dankomunikolog politik), Uday Suhada (aktivis anti korupsi Banten), dan Yuni Aryani (Bendahara DPW PSI Banten) dan Sekretaris IPEMI Kota Serang.

Ketua DPW PSI Banten, Budi Hartono menjelaskan, seleksi yang dilakukan ini untuk mengetahui kompetensi dan kapasitas masing-masing bacaleg. Setiap bacaleg diwajibkan mempresentasikan ide-ide dan gagasannya dalam melawan korupsi dan intoleransi di hadapan tim panitia seleksi.

“Selain itu juga untuk mengukur kesesuaian dengan DNA PSI, yaitu kebajikan dan keragaman,” ujar Budi melalui siaran pers yang diterima Tuntas Media, Senin (23/04/2018).

Kata dia, penilaian kepada bacaleg dalam seleksi ini dititikberatkan untuk mengukur nilai, visi, profesionalitas, kreativitas, kemampuan, komunikasi dan karakter sebagai agen perubahan, serta memahami permasalahan yang ada di dapil yang kelak akan diwakilinya serta mempunyai ide-ide kreatif untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Tidak ada pengecualian dalam tahapan uji kompetensi siapapun akan mendapatkan perlakuan yang sama termasuk setiap pengurus baik di tingkat DPP, DPW, dan DPD jika akan maju dalam Pileg 2019 harus mengikuti uji kompetensi. Ini menunjukkan kesetaraan diantara calon yang ada serta keterbukaan, kami yakin bahwa dengan seleksi yang dilakukan secara terbuka akan mendapatkan wakil rakyat yang siap bekerja,” bebernya.

Ada satu tahapan lagi yang harus dilakukan oleh para bacaleg yang lolos tahap uji kompetensi, yaitu tahapan uji sosialisasi di mana semua bacaleg yang lolos harus terjun ke dapil masing-masing untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat agar lebih memahami permasalahan yang ada dan tentunya harus juga memahami solusi dari masalah yang ada dan ini tentunya menjadi modal dalam membangun jika mereka terpilih.

Redaktur : A Supriadi
Sumber : Siaran Pers DPW PSI Banten