ADANYA kasus yang diduga Pencabulan atau Sodomi terhadap anak-anak dibawah umur yang terjadi di Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang, mendapat perhatian serius dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Banten.
Ketua P2TP2A Provinsi Banten, Adde Rosi Khoerunnisa mengatakan, bahwa tindakan melakukan sodomi yang dilakukan oleh tersangka berinisial R (40) terhadap anak-anak di bawah umur, termasuk bagian dari perilaku penyimpangan seksual.
Menurutnya, kasus Pencabulan atau Sodomi yang menimpa anak-anak dibawah umur masih sering terjadi di Provinsi Banten.
“Ini memang membuktikan, bahwa kasus kekerasan seksual khususnya kepada anak-anak makin gencar terjadi. Terbukti dengan adanya kasus yang ramai diberitakan tentang adanya seorang pria berusia 40 tahun, yang melakukan hal tidak senonoh serta melanggar hukum dengan melakukan sodomi kepada 3 korban yang merupakan anak dibawah umur,” kata Adde Rosi, Jum’at (1/9/2023).
Perempuan yang akrab disapa Aci ini berharap, agar Aparat Penegak Hukum (APH) dapat menjerat dan memberikan tersangka dengan hukuman yang setimpal sebagai efek jera.
“Harapan saya sebagai Ketua P2TP2A Provinsi Banten, agar pihak kepolisian memberikan hukuman kepada pelaku seberat mungkin sesuai aturan yang berlaku. Karena, perbuatan pelaku ini sudah tergolong kejahatan luar biasa atau extraordinary crime,” ungkapnya.
Dia juga menyampaikan, bahwa orang tua harus berperan penting dalam menjaga anak-anaknya dalam kegiatan sehari-hari.
“Saya mengingatkan bahwa penting juga untuk keluarga yang masih memiliki anak-anak, supaya menjaga mereka untuk tidak bermain sembarangan. Terlebih, modus dari pelaku ini dengan memberikan WiFi gratis kepada anak-anak sehingga anak-anak bisa menggunakan Handphone mereka baik streaming maupun bermain game sebebasnya,” terang Aci.
Aci yang sekaligus Anggota Komisi III DPR RI menuturkan, untuk mengurangi terjadinya kasus serupa diharapkan peran aktif dari semua orang tua dan komponen masyarakat dalam mengkampanyekan proses kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak.
“Saya berharap, agar para orang tua bisa terus memantau anaknya dalam bermain di lingkungan sosialnya, dan juga apa yang dilakukan anak-anak dalam kesehariannya. Selain itu, orang tua juga harus bisa memberikan kegiatan-kegiatan yang bersifat positif dengan berolahraga atau mengaji dengan diantar oleh orang tuanya,” ujarnya.
Redaktur : D. Sudrajat
Reporter : Asep