BADAN Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pandeglang, terus mengebut rencana revisi Peraturan Daerah (Perda) nomor 12 tahun 2007, tentang pelanggaran kesusilaan, minuman keras, perjudian, dan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.
Hal tersebut terungkap, usai melaksanakan coffee morning tolak peredaran miras di Kabupaten Pandeglang, yang digelar di Ruang Bamus DPRD Pandeglang, Kamis (31/8/2023).
Ketua Bapemperda DPRD Pandeglang, Erin Fabiana Ansorie mengatakan, bahwa dalam proses pembentukan Peraturan Daerah (Perda) ada beberapa tahapan yang harus dilalui mulai dari Propemperda hingga selesai.
“Bulan depan, Insyaallah kita akan menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah atau Propemperda,” ucap Erin.
Erin menyebut, jika salah satu Peraturan Daerah (Perda) yang akan dibahas di tahun 2024, adalah tentang revisi perda Minuman Keras (Miras) 0 persen.
“September ini, kita tetapkan Perda mana saja yang akan kita revisi di tahun 2024. Pembahasannya nanti diawal tahun, dan kita usahakan Maret sudah selesai,” terangnya.
Sementara, salah satu perwakilan dari Forum Mahasiswa dan Santri (Forum Masip) KH. Nahrul Badri mengatakan, bahwa pihaknya kurang puas dengan hasil pembahasan revisi Perda Miras hari ini.
Menurut Nahrul, harusnya dalam pertemuan Coffee Morning ini pihaknya harus sudah mendengar hasil dari rencana revisi Perda miras tersebut. Namun, kata dia, hingga saat ini pihaknya masih harus menunggu hingga bulan Maret 2024 mendatang.
“Sebetulnya kami ini kurang begitu puas, karena ketika tahapan dari sekarang kan bulan Agustus. Kemudian Masuk ke Bulan Maret tahun 2024, terlalu lama,” ungkapnya.
Nahrul menerangkan, bahwa persoalan miras yang ada di Kabupaten Pandeglang ini sudah masuk kategori darurat. Karena menurutnya, jangan sampai disamakan dengan kategori biasa.
“Persoalannya, miras yang ada di Pandeglang sudah masuk tingkat emergency atau sudah masuk tahap darurat. Jadi jangan disamakan, antara yang emergency dengan yang biasa,” ujarnya.
Redaktur : D. Sudrajat
Reporter : Asep