Pernyataan tegas Wakil Bupati Pandeglang, Haji Iing Andri Supriadi, yang menolak keras keberadaan LGBT di Kabupaten Pandeglang mendapat apresiasi dan dukungan penuh dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perisai Pembela Aspirasi Masyarakat (PERPAM) Provinsi Banten.
Sikap tegas tersebut dinilai sebagai langkah nyata seorang pemimpin dalam menjaga nilai-nilai luhur dan menjawab langsung keresahan yang terjadi di tengah masyarakat.
Ketua DPW PERPAM Banten, Erland Felany Fazry, menegaskan bahwa argumen Wakil Bupati Pandeglang yang menyandarkan penolakan LGBT pada Sila Pertama Pancasila, yaitu “Ketuhanan Yang Maha Esa”, sudah sangat tepat dan benar.
“Kami mendukung penuh sikap berani dan tegas dari Bapak Wakil Bupati, Iing Andri Supriadi. Apa yang beliau sampaikan bahwa tidak ada satu pun agama di Indonesia yang memperbolehkan legalitas LGBT adalah fakta yang nyata. Sikap ini sangat selaras dengan Pancasila dan mencerminkan jati diri Kabupaten Pandeglang yang religius,” ujar Erland, Minggu (19/7/2026).
Menurut Erland, pernyataan Wakil Bupati yang juga mengajak para kiai, alim ulama, dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberikan edukasi mengenai bahaya pergaulan negatif merupakan langkah yang sangat mulia.
“Sebagai organisasi kemasyarakatan, PERPAM Banten siap berdiri bersama Wakil Bupati dan pemerintah daerah untuk mengawal nilai-nilai moral ini. Edukasi mengenai bahaya pergaulan negatif dan dampaknya terhadap kesehatan, seperti risiko penularan HIV/AIDS, memang harus digalakkan demi menyelamatkan generasi bangsa,” lanjutnya.
Erland menambahkan, dukungan ini diberikan karena pernyataan Wakil Bupati Pandeglang dinilai mampu menenteramkan hati masyarakat yang sedang resah, sekaligus menjadi benteng moral yang kuat bagi kehidupan berbangsa dan bernegara di tingkat daerah.
“Kami di PERPAM Banten satu komando mendukung penuh ketegasan beliau. Ini adalah bentuk komitmen bersama untuk menjaga moralitas, etika, dan kesucian daerah yang kita cintai ini,” pungkas Erland.























