Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kabupaten Pandeglang untuk masa bakti 2026–2031. Penyerahan SK tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus mempersiapkan partai menghadapi tahapan politik menuju Pemilu 2029.
Ketua DPW PPP Banten, Neng Siti Julaiha, yang mewakili DPP, menjelaskan bahwa seluruh SK kepengurusan DPC diterbitkan langsung oleh DPP, bukan oleh DPW.
“SK kepengurusan DPC langsung dikeluarkan oleh DPP. Hari ini kami menyerahkan SK kepada DPC PPP Kabupaten Pandeglang yang sebelumnya telah melaksanakan musyawarah cabang sesuai mekanisme partai,” ujarnya.
Ia mengucapkan selamat kepada jajaran pengurus DPC PPP Kabupaten Pandeglang yang telah menerima mandat untuk memimpin organisasi selama lima tahun ke depan.
“Saya mengucapkan selamat kepada Ketua DPC PPP Kabupaten Pandeglang, Bapak Supriadi atau yang akrab disapa Jangkung, beserta seluruh jajaran pengurus. Amanah ini merupakan kepercayaan dari Ketua Umum berdasarkan penilaian terhadap kepemimpinan beliau,” katanya.
Menurut Neng Siti Julaiha, setelah menerima SK, pengurus DPC memiliki sejumlah pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan, di antaranya melakukan pemutakhiran data keanggotaan partai untuk disampaikan kepada KPU, serta menjadwalkan musyawarah anak cabang (Musancab) sebagai bagian dari konsolidasi organisasi hingga tingkat bawah.
“Di akhir tahun ini data keanggotaan harus sudah diperbarui karena memasuki awal tahun politik. Selain itu, DPC harus segera melaksanakan musyawarah anak cabang sebagai bagian dari kerja-kerja politik dalam menghadapi Pemilu 2029,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa PPP akan kembali menjalani proses verifikasi sebagai peserta pemilu karena saat ini partai tidak memiliki keterwakilan di parlemen.
Hingga saat ini, penyerahan SK kepengurusan di Provinsi Banten telah dilakukan di empat daerah, yakni Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Pandeglang. Selanjutnya, DPP dan DPW akan melaksanakan agenda pelantikan kepengurusan di seluruh kabupaten dan kota.
Neng Siti Julaiha menambahkan, kepengurusan yang telah dibentuk diharapkan menjadi motor penggerak dalam menyiapkan calon-calon legislatif pada Pemilu 2029. Selain itu, keterwakilan perempuan dalam kepengurusan tetap menjadi syarat mutlak sesuai ketentuan partai, yakni minimal 30 persen.
“Di PPP, keterwakilan perempuan 30 persen dalam kepengurusan wajib dipenuhi. Jika tidak memenuhi ketentuan, berkas kepengurusan akan dikembalikan untuk diperbaiki,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPC PPP Kabupaten Pandeglang periode 2026–2031, E. Supriadi, menyampaikan rasa syukur atas diterimanya SK dari DPP.
“Alhamdulillah hari ini kami menerima mandat berupa SK dari DPP yang berlaku untuk periode 2026–2031. Kami siap bergerak untuk membesarkan PPP di Kabupaten Pandeglang dan menyukseskan partai pada Pemilu 2029,” ujarnya.
Ia menegaskan, seluruh jajaran pengurus akan turun langsung ke lapangan untuk memperkuat struktur organisasi hingga tingkat bawah serta memenuhi seluruh persyaratan kepartaian.
Menurutnya, target utama DPC PPP Kabupaten Pandeglang adalah meningkatkan perolehan kursi legislatif. Saat ini PPP memiliki lima kursi di DPRD Kabupaten Pandeglang dan menargetkan seluruh daerah pemilihan dapat terisi pada Pemilu 2029.
“Kami optimistis seluruh zona atau daerah pemilihan nantinya dapat terisi. Semangat seluruh kader menjadi modal utama untuk meningkatkan perolehan kursi dan membawa PPP menjadi pemenang, baik di Kabupaten Pandeglang maupun di Provinsi Banten,” pungkasnya.























