TANGKAPAN layar percapakan melalui WhatsApp antara warga Kecamatan Bojong dengan anggota DPRD Pandeglang dari Dapil III yang meliputi Kecamatan Angsana, Bojong, Picung, Sindangresmi, Munjul, dan Kecamatan Cikeusik, berinisial AS dari Fraksi Demokrat, viral di media sosial.
Viralnya percakapan antara rakyat dan wakil rakyat itu berisi aspirasi warga yang menyampaikan soal rusaknya kondisi infrastruktur di Kecamatan Bojong selama 20 tahun terakhir. Dalam percakapan itu, sang pemuda menyampaikan aspirasinya terkait jalan rusak. Namun wakil rakyat yang duduk di Komisi III itu menjawab jika wakil rakyat itu adalah mereka yang dipilih rakyat dan dirinya hanya mewakili orang-orang yang ikut memperjuangkannya.
“Bantu dan perjuangkan kami pak. Sekarang bukan masalah partai lagi karena sudah selesai. Sekarang masalahnya siapa wakil kami,” tulis sang pemuda. “Wakil itu yg dipilih masyarakatnya,” jawab AS.
“Berarti ketika saya tidak memilik bapak dan bapak terpilih dari mayoritas mewakili Bojong bapak bukan wakil saya?,” tanya warga. AS kemudian menjawab “Bukan.”
“Terus bapak hanya wakil yang memilih bapak saja?,” tanya pemuda itu lagi. “Yang sy wakili adalah org yang ikut memperjuangkan sy,” jawab politisi Demokrat tersebut.
“Sungguh kerdil pemikiran bapak ini. Apa lagi bapak adalah terhormat katanya,” balas sang pemuda. “Ya,” jawab AS. “Sungguh saya miris memilih pola berpikir bapak ini,” tutup sang pemuda.
Mahasiswa Kecam Sikap AS
Tangkapan layar yang viral itu akhirnya mendapat reaksi dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa. Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pandeglang, Yandi mengatakan, seharusnya wakil rakyat memiliki tanggung jawab untuk menampung aspirasi masyarakat, tanpa melihat mereka adalah pemilihnya ataupun bukan.
“Mereka dipilih oleh masyarakat melalui pesta demokrasi, tentunya ini menjadi sebuah gambaran akses bagi masyarakat yang dipercayai sebagai perwakilan untuk seharusnya mampu menampung dan menyampaikan kepada eksekutif dan ini diatur dalam undang-undang dan aturan lain yang di dalamnya terdapat kode etik seorang anggota dewan,” ujar Yandi, melalui keterangan tertulis, Rabu (20/05/2020) petang.
Senada disampaikan Ketua DPC GMNI Pandeglang, Tb Affandi. Menurutnya hal wajar di dalam demokrasi rakyat mengkritisi wakilnya, apalagi demi terwujudnya pembangunan yang baik sesuai dengan harapan serta tujuan demokrasi itu sendiri.
“Akan tetapi saya melihat ada yang beda dengan sedang yang ramai terkait sikap Wakil Ketua Komisi III DPRD Pandeglang (AS, red). Dirinya seolah-olah menampakan perasaan tidak senang ketika ada salah satu warganya yang mengkritik soal pembangunan jalan.
Seharusnya seorang anggota dewan tidak baperan (bawa perasaan, red), apalagi sampai mengeluarkan kata-kata yang dinilai kurang pantas, sehingga tidak muncul stigma negatif dari masyarakat terhadap dirinya,” paparnya.
Kata Affandi, GMNI dan PMII akan mendorong persoalan ini ke Badan Kehormatan Dewan (BKD). Karena hal ini dinilai telah menyalahi kode etik anggota dewan. “Kami berharap DPRD Kabupaten Pandeglang bisa lebih baik dalam baik secara kelembagaan maupun pribadi-pribadinya. Dalam mewakili aspirasi masyarakat Kabupaten Pandeglang, baik dari sisi aspirasi sampai pada wayah implementasinya,” harapnya.
Pihaknya sangat menyayangkan pernyataan AS terhadap rakyatnya. Menurut dia, jika seorang wakil rakyat tidak mau lagi dikritik oleh rakyatnya, maka lebih baik mundur sebagai wakil rakyat.
“Ini menjadi evaluasi kepada semua anggota DPRD Kabupaten Pandeglang, karena bagaimana pun seorang anggota dewan sebagai penyambung lidah rakyat di bawah apa yang dirasakan keluh kesa masyarakat dibawa harus diperjuangan di parlemen,” tegasnya.
Lebih lanjut Affandi menjelaskan, anggota dewan seharusnya tidak lagi berbicara dan memikirkan daerah pemilihannya, tetapi seluruh aspirasi rakyatnya, mulai dari infrastruktur, kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan lainnya. “Adalah tugas DPDR untuk bisa memperjuangkan agar masyarakat hidup sejahtera,” pungkas dia. Sementara, AS belum memberikan klarifikasi terkait masalah ini.
Redaktur : A Supriadi
Reporter : Andre Sopian