DEWAN Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Pandeglang, akan melaporkan kasus dugaan Tablet di Pemkab Pandeglang ke Kejaksaan Tinggi Banten. Pasalnya, melihat kinerja Kejaksaan Negeri Pandeglang yang saat ini terkesan lamban, serta diduga sudah tutup mata. Sehingga sampai saat ini tidak ada tersangka pengadaan tablet yang dimana Merugikan Uang negara.
“Dengan adanya Kejari Pandeglang, harus mampu memberantas dan membuka tabir Kejahatan yang ada di Kabupaten pandeglang. Salah satunya terkait dugaan adanya korupsi pengadaan Tablet ditubuh Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang,” ungkap Ketua GMNI Pandeglang, TB Muhamad Apandi, Kamis (21/10/2021).
Menurut Apandi, seharusnya Kejari Pandeglang mampu menunjukkan prestasinya di Pandeglang untuk bisa menuntaskan kasus yang sudah dilimpahkan kepada Kejari.
“Tapi kami menilai Kejari ini lamban, dan kami anggap Kejari Pandeglang pantas mendapatkan raport merah dari semua elemen masyarakat, serta mahasiswa Pandeglang. Jika memang Kejari Pandeglang ini ingin memberikan prestasi serta tumbuh rasa percaya publik kepada Kejari, maka segera Publikasikan tersangka kasus tablet di Pemkab Pandeglang,” harapnya.
Dirinya menilai, jika ada indikasi peran Serta mengetahui Kepala Daerah yaitu Bupati Pandeglang. Karena tidak mungkin, ketika ada bantuan Tablet untuk kebutuhan Sekolah, Kepala Daerah tidak mengetahui .
“Maka dari itu kami juga akan melaporkan kasus ini kepada Kejati, Kejagung, serta Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), jika Kejari Pandeglang tidak segera mengusut sampai tuntas,” kata Apandi.
Dirinya berharap, jangan sampai kepercayaan publik terhadap pihak Yudikatif sebagi penegak hukum hilang kepercayaannya karena kasus-kasus yang sudah dilimpahkan kepada Kejari Pandeglang terkesan tebang pilih.
“Jika hari ini Kejari tidak serius dalam membongkar siapa dalang yang bermain dalam pengadaan tablet ini, maka kami akan melakukan aksi di Kejati serta Kejagung dan KPK,” tutupnya.
Redaktur : D. Sudrajat
Reporter : Asep