Gubernur Banten Opitimis Percepatan Pembangunan Capai Target

0
123

GUBERNUR Banten, Wahidin Halim, menghadiri Upacara Pembukaan Latihan Integrasi Taruna Wreda Nuasantara (LATSITARDA) ke XXXVIII tahun 2018 di Alun-alun Barat Kota Serang, Jamie (12/4/17). Turut hadir dalam acara tersebut Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Inspektur Upacara Latsitarda, Wakapolri Komjen M. Sjafruddin, Gubernur IPDN Suradinata dan upati Serang Rt. Tatu Chasanah. Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Banten menyampaikan terkait percepatan pembangunan infrastruktur di Provinsi Banten.

Gubernur menegaskan bahwa Program-program prioritas pembangunan yang dicanangkan merupakan awal Banten maju.

“Pembangunan sektor pendidikan, kesehatan dan infrastruktur saya genjot untuk membawa kemajuan masyarakat Banten seperti PNS, prioritas kesehatan kita kan sedang memproses kesehatan gratis yang tidak berbenturan dengan UU Kesehatan yang ada, yang penting tujuannya nanti tercapai oleh warga Banten bisa mendapatkannya untuk infrastruktur yang sudah di anggarkan 1,3 Triliun, begitu pula Pendidikan. saya yakin dan optimis program percepatan pembangunan akan sesuai target. Tidak ada kata pesimis dalam kamus saya,” tegasnya.

Gubernur mengakui, dalam melaksanakan program pembangunan, realisasi anggaran triwulan pertama baru mencapai 12% Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018, dari target 15% APBD. Namun, Gubernur menilai keterlambatan itu merupakan hal yang wajar. Karena pada tahun ini, terjadi perubahan sistem dalam adinistrasi pemerintahan Provinsi Banten.

“Tahun ini diterapkan sistem manajemen penganggaran dan pelaporan (Simral). Gubernur menambahkan, dalam penerapan sistem baru tersebut, para pegawai di Lingkungan Pemprov Banten harus menyesuaikan diri dengan sistem baru tersebut,” ujarnya.

Selain itu, menurut Gubernur, Pemprov Banten juga sedang melakukan perubahan sistem pembayaran. Dari sistem tunai kepada sistem non tunai. Perubahan sistem pembayaran tersebut juga tentunya membutuhkan penyesuaian. Baik adminitrasi maupun proses yang dilaksanakan oleh para pegawai Pemprov.
Gubernur Banten juga turut menanggapi maraknya minuman keras (miras) oplosan di Banten, Gubernur mengungkapkan bahwa salah satu solusinya adalah diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang Larangan Miras sebagai upaya mengendalikan peredaran minuman keras di Banten.

“Ini Perda segera dikonsultasikan dengan berbagai pihak. Karena belum ada Perda yang khusus mengatur soal pengendalian miras ini,” tuturnya.

Gubernur menyayangkan munculnya sikap dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten yang mendorong opini seolah-olah gubernur tidak mampu melaksanakan tugasnya.

“Janganlah langsung memberikan opini kepada masyarakat, hanya ada keterlambatan sedikit, langsung membuat opini Gubernur tidak bisa bekerja bicara langsung saja ke saya. Semua orang pasti tahu, bahwa dalam sebuah perubahan memerlukan proses,” tandasnya.