SEBANYAK 62 pengendara roda dua yang melintas di kawasan tertib lalu lintas di Kabupaten Pandeglang, terjaring razia yang digelar petugas Sat Lantas Polres Pandeglang. Pada hari pertama Operasi Patuh Kalimaya Tahun 2020 ini difokuskan di pusat kota Pandeglang, yang akan berlangsung selama 14 hari, terhitung dari tanggal 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.
Kasat Lantas Polres Pandeglang, AKP Riska Tri Arditia mengatakan, Oprasi Patuh Kalimaya 2020 ini menyasar bagi pengendara yang tidak menggunakan helm, sabuk keselamatan, lawan arah, tidak berboncengan lebih dari dua orang, kendaraan yang menggunakan knalpot bising, dan patuh protokol kesehatan.
“Oprasi ini adalah hari pertama yang akan berlangsung sampai 5 Agustus mendatang. Hati pertama ini kita pusatkan di pusat kota Pandeglang,” ujar AKP Riska, saat ditemui di lokasi, Kamis (23/07/2020).
Ia menuturkan, Operasi Patuh Kalimaya 2020 dilakukan untuk menciptakan masyarakat yang tertib, dan mengingatkan agar seluruh pengendara patuh dalam berlalu lintas. Operasi Patuh Kalimaya tahun itu tidak ada razia. Namun, penindakan berupa penilangan tetap dilakukan bagi pelanggar.
“Operasi Patuh Kalimaya kali ini tidak ada razia, kita ke depankan pendekatan yang lebih humanis. penindakan (tilang) dilakukan hanya kasat mata saja,” tuturnya.
Riska juga menyebutkan, dalam operasi tahun ini melibatkan 59 personel dalam yang disebar di sepanjang jalan Kawasan Tertib Lalu lintas (KTL)
“Seluruh anggota Kepolisian Sat Lantas wajib menjalankan operasi ketertiban lalu lintas selama masa Operasi Patuh Kalimaya 2020. Dan untuk hari pertama, kita menerjunkan sebanyak 59 anggota Sat Lantas, mulai dari jalan Sukarela sampai Graha Pancasila,” terangnya.
Sementara itu, Kanit Trujawali Sat Lantas Polres Pandeglang, Iptu Darwin Khairul Syafari menuturkan, pada hari pertama ini, sebanyak 62 pengendara roda dua dan 4 pengendara roda empat terjaring razia dan dikenakan tilang STNK dan SIM. Ia mengimbau, para pengendara baik pengendara roda dua maupun roda empat agar selalu mengedepankan tata tertib berlalu lintas.
“Untuk hari pertama Operasi Patuh Kalimaya 2020 yang kamu laksanakan, kami telah menindak sebanyak 62 pengendara motor dan 4 pengendara mobil,” pungkasnya.
Sementara itu, Gugun (25) yang terjaring razia karena tidak menggunakan helm.
“Tidak tahu kalau ada razia dan tidak tahu kalau masuk kawasan tertib lalulintas, ya sudah kena tilang. Ya nanti saya pakai helm,” singkatnya.
Redaktur : D Sudrajat
Reporter : Andre Sopian