Hendak Tawuran, Puluhan Remaja di Pandeglang Diamankan Polisi

0
204

26 remaja diamankan anggota Polisi Sektor (Polsek) Pandeglang Kota, Polda Banten, lantaran diduga akan melakukan tawuran.

Menurut informasi yang dihimpun, puluhan remaja yang mayoritas masih berusia belasan tahun hendak melakukan tawuran tersebut ditangkap di Kampung Majasari, Kelurahan Sukaratu, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, pada Kamis (21/12/2023) sekitar pukul 23.45 WIB malam.

Kapolsek Pandeglang Kota, Kompol Didik Sulistya mengatakan, bahwa selain mengamankan puluhan remaja yang hendak tawuran, pihaknya juga mengamankan sejumlah senjata tajam.

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat, tentang adanya sekumpulan remaja yang hendak melakukan tawuran di Kecamatan Majasari. Kemudian petugas segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan sebanyak 26 remaja. Selain itu, kami juga mengamankan 9 buah senjata tajam jenis Clurit dan 9 unit sepeda motor yang akan digunakan oleh para remaja untuk melakukan tawuran,” katanya, Jum’at (22/12/2023).

“Mereka ini membikin kelompok, dugaannya akan tawuran dengan kelompok lain di daerah Cipeucang dan akan melakukan tawuran di daerah Kecamatan Cimanuk,” sambung Didik.

Didik menerangkan, jika saat ini para remaja pelaku tawuran beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pandeglang Kota.

“Saat ini para pelaku diamankan di Polsek Pandeglang Kota untuk kami mintai keterangan lebih lanjut dan mendalaminya, kemudian kita akan melaksanakan gelar perkara,” tutupnya.

Redaktur : D. Sudrajat
Reporter : Asep