Ini Penyebab PNS di Pandeglang Belum Terima Gaji

0
340

PEGAWAI Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, belum terima gaji. Keterlambatan tersebut mendapat reaksi dari Asisten Daerah III Bidang Administrasi Umum Pemkab Pandeglang, Ramadhani.

Ramadhani mengatakan, sampai dengan hari ini PNS di Kabupaten Pandeglang belum menerima gaji. Menurut dia, keterlambatan pencairan gaji seharusnya tidak terjadi. Sebab, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023 sudah disahkan, dan SP2D telah rampung.

“Kalau untuk keterlambatan pembayaran gaji pegawai tergantung OPD nya kalau tahapannya ditempuh sama-sama pasti bakalan cepat prosesnya. Karena alur proses tahapannya itu sudah jelas dan pasti regulasinya, begitu APBD disahkan maka ada dua tahapan yang harus ditempuh,” kata Ramadhani kepada Tuntas Media, Selasa (31/1/2023).

Ramadhani menyebut, jika Pemkab Pandeglang telah merampungkan persyaratan pencairan gaji pegawai sesuai prosedur.

“Tahapan pertama, verifikasi DPA selama paling cepat 2 hari itupun jika mereka benar sudah beres. Setelah itu mereka input secara manual yang dinamakan anggaran kas atau ketersediaan pendanaan setiap bulan. Karena jika dilihat dari DPA, setiap pagu itu dianggarkan untuk satu tahun yang di split setiap bulan,” terangnya.

“Pemenuhan uang itu, Bendahara Umum Daerah itu menjaga stabilitas dan likuiditas kas daerah. Karena dana transfer dari pusat pun tidak gelondongan, kan di split per 12 juga. Termasuk PAD yang setiap bulan mereka setor sesuai wajib pajak yang setor. Setelah beres, maka di input lah ke aplikasi SIPD dan SIPKD,” sambung Ramadhani.

Ramadhani menyebut, jika setelah DPA nya valid, anggaran kasnya bunyi perbulan, maka DPA disahkan.

“Kan pengesahan DPA nya juga baru kemarin, tanggal 9 Januari 2023. Setelah disahkan, baru BUD mengeluarkan Surat Penyediaan Dana (SPD). Dan SPD itu dikeluarkannya pertiga bulan, termasuk proses pengesahan BPA,” ujarnya.

Beberapa PNS di Kabupaten Pandeglang yang tidak ingin disebutkan namanya mengeluhkan, jika dirinya sampai saat ini belum mendapatkan gaji. Padahal, kata dia, setiap bulan gaji tersebut dibayarkan pada awal bulan.

“Sampai sekarang belum gajian pa, ga tau ada masalah dimana? Biasanya setiap tanggal 1 juga sudah cair. Namun sampai dengan akhir bulan ini belum juga turun gajinya,” singkatnya.

Salah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) disalah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, mengeluh karena gaji bulan Januari 2023 belum kunjung cair di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Pandeglang.

“Saya bingung saat akan memperbaiki sepeda motor yang rusak, mana gaji saya sekarang belum cair. Padahal sepeda motor teraebut digunakan untuk berangkat ke kantor,” kata salah seorang PNS disalah satu OPD yang tidak ingin disebutkan namanya.

Hal hal serupa juga disampaikan salah satu seorang PNS di OPD lainnya yang tidak ingin disebut namanya mengaku merasa kecewa dengan keterlambatan pencairan gaji di BRI Cabang Pandeglang tersebut.

“Saya nggak tahu apa alasan keterlambatan pencairan gaji tersebut, karena tidak ada pemberitahuan. Informasinya sih hampir di seluruh OPD, tapi saya tidak tahu juga sih,” katanya.

Redaktur : D. Sudrajat
Reporter : Asep

Redaktur : D. Sudrajat
Reporter : Asep

Facebook Comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here