SATPOL PP Kabupaten Pandeglang berinisiatif menambal jalan yang rusak di Jalan A Satriawijaya atau di seputaran Alun-alun Pandeglang, Senin (29/03/2021) malam. Kegiatan tersebut merupakan inisiatif Kasi Pamwal Satpol PP Pandeglang, Haroji bersama anggotanya yang khawatir akan keselamatan pengguna jalan, karena terdapat jalan yang rusak.
Pantauan wartawan, sejumlah anggota Satpol PP terlihat menambal jalan dengan menggunakan bahan material dari campuran semen, pasir dan kerikil. Agar lalu lintas di Jalan A Satriawijaya tidak terganggu, petugas memasang barrier serta memarkirkan kendaraan dinas Satpol PP di dekat lokasi pengerjaan.
“Ini (perbaikan jalan, red) murni inisati kami para anggota Satpol PP Pandeglang. Kegiatan ini juga bagian dari upaya menjaga kondisi trantibum serta menjaga keselamatan pengguna jalan. Apalagi jalan tersebut sangat ramai dilalui kendaraan, baik siang maupun malam hari,” ujar Haroji.
Ia melihat dengan adanya jalan rusak, maka otomatis badan jalan menjadi menyempit dan ini cukup mengganggu arus lalu lintas. Pihaknya berharap, setelah dilakukan perbaikan jalan tersebut bisa membuat pengguna jalan merasa nyaman.
“Semoga ada manfaatnya. Apa yang dilakukan adalah salah satu upaya tugas Satpol PP menjalankan amanah Permendagri Nomor: 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat, terutama dalam menjaga tertib jalan untuk masyarakat,” pungkas Haroji.
Redaktur : D. Sudrajat
Reporter : Ari