JELANG pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024 pada 20 Oktober nanti, Polres Pandeglang mulai memperketat pengamanan wilayah, salah satunya dengan menggelar razia kendaraan bermotor.
Rabu (16/10/2019), Polres Pandeglang menggelar razia di dua titik, yakni di pebatasan Pandeglang-Lebak di Kampung Sabi dan di perbatasan Pandeglang-Serang di Kampung Gayam.
“Jadi pada hari ini Rabu tanggal 16 kita melakukan Operasi Cipta Kondisi yaitu sasarannya kendaraan yang membawa senjata tajam atau senjata lain yang berbahaya dan minuman keras,” ujar Kasat Tahti Polres Pandeglang, Iptu Bayu Triatmoko saat di temui di Kampung Sabi.
Dikatan Bayu, hal ini untuk mengantisipasi situasi pelantikan Presiden dan Wakil Presiden yang akan berlangsung di Jakarta. Maka itu, Pandeglang sebagai penyangga Jakarta harus melaksanakan operasi cipta kondisi.
Adapun untuk tindakannya, pihak kepolisian memeriksa kendaraan besar yang diduga membawa minuman keras (miras) maupun senjata tajam dan benda bahaya lainnya. Pelaksanaan cipkon akan berlangsung dari 16-20 Oktober 2019.
“Adapun untuk hasilnya masih nihil, belum kita temukan pengedara ataupun penumpang yang membawa miras maupun sajam,” singkat Bayu.
Sementara itu, seorang pengendara mobil boks, Herman (41) mengatakan, meskipun perjalanannya terganggu karena diberhentikan oleh petugas, dirinya mengapresiasi kegiatan Cipkon tersebut. Menurutnya, kegiatan yang dilakukan oleh Kepolisian Polres Pandeglang sangat bagus untuk menciptakan kondusifitas keamanan di Pandeglang maupun menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden.
“Kegiatan ini sangat bagus, jadi biar keamanan di Pandeglang maupun saat pelantikan Presiden bisa berjalan dengan aman,” pungkasnya.
Redaktur : A Supriadi
Reporter : Andre Sopian