KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang pelopori gerakan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) pada Pilkada Pandeglang 2020.
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Pandeglang, A Munawar mengatakan, gerakan mendukung rekaman KTP-el merupakan upaya membantu Disdukcapil agar masyarakat Pandeglang yang belum memiliki KTP-el segera melakukan perekaman. Upaya itu juga agar masyarakat yang sudah memiliki hak suara dapat memilih kepala daerah pada Pilkada Pandeglang.
“Perekaman KTP elektronik ini memungkinkan bagi masyarakat atau bagi pemilih yang memang belum melakukan perekaman data tanda tanya memang di angka usia dini yang baru menginjak 17 tahun pada hari pemilihan atau 9 Desember,” kata Munawar, usai rapat koordinasi gerakan mendukung rekaman KTP-el pada Pilkada Pandeglang 2020 di Aula KPU Pandeglang, Senin (09/11/2020).
Ia juga mengimbau, kepada masyarakat yang belum memiliki KTP elektronik dan yang belum melakukan perekaman agar segera melakukan perekaman di Disdukcapil atau di tiap kecamatan.
“Jadi kalau memang ada yang belum memiliki KTP elektronik kemudian belum melakukan perekaman, informasi yang kami dapat di setiap kecamatan sudah ada akses untuk melakukan rekaman,” jelasnya.
Adapun upaya yang dilakukan KPU Pandeglang, Munawar menyebutkan bahwa KPU juga melakukan sosialisasi atau imbauan kepada masyarakat yang belum memiliki KTP elektronik atau yang belum melakukan perekaman kepada anggota PPK dan PPS yang langsung bertatap muka dengan masyarakat.
“Intinya syarat untuk menjadi pemilih ini kan warga negara Indonesia yang berdomisili di wilayah itu dengan bukti KTP elektronik atau surat keterangan telat melakukan perekaman. Ini juga sebagai upaya untuk menjamin pemilihan menggunakan hak pilihannya, jadi syarat yang ditentukan selain syarat yang lain,” tuturnya.
Sementara itu, Kasi Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, Disdukcapil Pandeglang, Feny Andriyani menyebutkan bahwa Disdukcapil saat ini sudah melakukan sosialisasi, dan saat ini juga tengah berlangsung sosialisasi di Kecamatan Cadasari terkait perekaman dan warga yang belum miliki KTP elektronik. Adapun untuk kecamatan lainnya, Ia mengatakan bawah Disdukcapil belum dapat memastikan karena terkendala dengan anggaran.
“Kita sudah dan saat ini sedang berlangsung sosialisasi. Hal tersebut dalam melakukan pelayanan keliling dan agar masyarakat memiliki administrasi kependudukan. Saat ini masih wilayah terdekat saja, adapun untuk di wilayah kecamatan lain, kita melihat anggaran yang disediakan oleh pemerintah,” terangnya.
Saat ditanya terkait jumlah masyarakat yang belum dan sudah melakukan perekaman Ia tidak bisa menyebutkan dikarenakan bahwa setiap harinya selalu bertambah.
“Saya tidak bisa menyebutkan berapa jumlah yang belum melakukan perekaman dan yang sudah melakukan perekaman, dikarenakan setiap harinya data rekaman selalu berubah atau bertambah, akan tetapi data dari Disdukcapil tidak akan sama dengan pihak KPU Pandeglang,” pungkasnya.
Redaktur : A Supriadi
Reporter : Andre Sopian